DPRD Barsel pertanyakan tenaga kontrak di RSUD Jaraga Sasameh Buntok

id DPRD Barsel,Barito Selatan,Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Hasanuddin Agani ,Hasanuddin Agani

DPRD Barsel pertanyakan tenaga kontrak di RSUD Jaraga Sasameh Buntok

Wakil Ketua DPRD Barsel, H. Hasanuddin Agani (Kanan) berfoto bersama Wakil Ketua DPRD, Rayuhani. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - DPRD Barito Selatan, Kalimantan Tengah akan melakukan pengecekan tenaga kesehatan yang berada di puskesmas pembangu dan poliklinik desa di sejulah desa di wilayah itu.

"Kita akan meminta data Dinas Kesehatan terkait data jumlah tenaga kontrak yang bertugas di puskesmas, pustu, dan polindes," kata Wakil Ketua DPRD Barito Selatan Hasanuddin Agani usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Dinas Kesehatan di Buntok, Kamis.

Pihaknya nantinya bersama dengan Dinas Kesehatan melakukan pemantauan dan pengecekan secara langsung ke lapangan apakah benar mereka bertugas di tempat masing-masing.

"Karena kalau dilihat dari jumlah anggaran yang tersedia, untuk mengangkat 97 orang, dan ternyata diterima sebanyak 133 orang, makanya kami akan mengecek apakah ada orangnya," ucap Hasanuddin Agani.

Dalam RDP tersebut, pihaknya juga mempertanyakan terkait dengan penerimaan tenaga kontrak yang ada di RSUD Jaraga Sasameh Buntok.

"Kita dalam RDP itu mempertanyakan kenapa sehingga terjadi ada yang diberhentikan dan ada pengangkatan tenaga kesehatan yang baru," ujarnya.

Ia menyampaikan 77 orang yang tidak lolos seleksi tersebut akan diupayakan menjadi Tenaga Kerja Sukarela (TKS).

"Kalau diangkat kembali menjadi TKS, maka kita harus menganggarkan kembali dana untuk pembayaran gajinya, makanya kita meminta Dinas Kesehatan untuk mendata orangnya," kata politikus Partai Golongan Karya Barito Selatan itu.

Terkait dengan anggaran, pihaknya akan membicarakannya dengan Badan Anggaran DPRD dan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Barito Selatan.

Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Barito Selatan dr Yulia mengatakan tenaga kontrak yang diterima itu berdasarkan tes tertulis maupun wawancara.

"Jadi kami mohon maaf TKS yang sudah bertugas 2-3 tahun yang tidak lolos tes itu, dan rencananya akan diakomodir menjadi TKS kalau memungkinkan dananya ditambahkan," ujarnya.