DPRD gelar paripurna penyampaian visi-misi peserta Pilkada

id dprd palangka raya,pilkada palangka raya

DPRD gelar paripurna penyampaian visi-misi peserta Pilkada

DPRD Kota Palangka Raya melaksanakan sidang paripurna istimewa dalam rangka penyampaian visi misi pasangan calon wali kota dan wali kota Palangka Raya di ruang sidang paripurna DPRD Kota Palangka Raya pada Kamis (7/6/18). (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya pada Kamis di ruang paripurna menggelar sidang paripurna istimewa dengan agenda penyampaian visi dan misi pasangan calon kepala daerah Kota Palangka Raya masa jabatan 2018-2023.

"Momentum ini penting untuk mengetahui visi misi calon wali kota dan wakilnya yang akan memimpin Palangka Raya lima tahun ke depan," kata Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Sigit K Yunianto saat membuka sidang paripurna istimewa tersebut.

Dia menerangkan penyampaian visi dan misi calon pemimpin Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah penting untuk disampaikan agar masyarakat dapat memilih dan memahami rencana kerja para calon peserta pilkada.

"Acara ini dilaksanakan juga sebagai bentuk kerja sama DPRD dan Pemerintah Kota Palangka Raya dalam pelaksanaan pemerintahan serta dalam upaya menyukseskan pelaksanaan pilkada yang berkualitas," kata Politisi PDI Perjuangan ini.

Dalam kesempatan tersebut turut hadir calon wakil wali kota nomor urut satu Rahmad HN, pasangan nomor urut dua Rusliansyah-Rogas Usup, pasangan nomor urut tiga Fairid Naparin-Umi Mastikah dan pasangan nomor urut empat Aries M Narang-Habib Said Fawzy.

Namun calon wali kota nomor urut satu Tuty Dau tak nampak hadir di paripurna istimewa yang dilaksanakan pertama kali di "Kota Cantik" ini.

Turut hadir dalam acara tersebut jajaran anggota DPRD, FKPD Kota Palangka Raya, Wali Kota Palangka Raya, Riban Satia dan Wakil Wali Kota, Mofit Saptono Subagio serta para tim pemenangan masing-masing pasangan calon.

Pada acara ini masing-masing perwakilan calon wali kota dan wakil wali kota Palangka Raya diberi kesempatan maksimal 20 menit yang mana tidak ada tanya jawab.

"Penyampaian visi misi ini tak ada dialog dan pertanyaan. Calon hanya menyampaikan visi misinya dan peserta sidang hanya mendengarkan saja," kata Sigit.

Dia pun mengajak masyarakat di Kota Palangka Raya untuk menyukseskan pelaksanaan pemungutan suara yang dilaksanakan pada 27 Juli 2018 dengan menggunakan hak suara sesuai hati nurani.