Hasil rapat pleno, paslon Edy-Taty menang di Pilkada Pulpis

id Pilkada Pulpis,Paslon Edy taty,Hasil rapat pleno, paslon Edy-Taty menang di Pilkada Pulpis

Hasil rapat pleno, paslon Edy-Taty menang di Pilkada Pulpis

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Untung Surapati (kanan) usai penandatanganan menyerahkan Berita Acara hasil rapat pleno kepada Ketua Panwaslu, Ubeng Itun. (Foto Antara Kalteng/Adi Waskito)

Pulang Pisau (Antaranews Kalteng) - Pasangan calon H Edy Pratowo-Pudjirustaty Narang (Edy-Taty) menjadi pemenang dalam Pilkada Pulang Pisau 2018 berdasarkan hasil Rapat Pleno Rekapitulasi Perhitungan Suara yang dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat, Kamis (5/7/18).

Hasil rapat pleno di Aula Bappeda setempat, paslon Edy-Taty nomor urut 2 meraih suara sebesar 52,04 persen atau 35.811 suara dari 68.820 suara sah. Sedangkan pesaingnya paslon nomor 1 H Idham Amur-Ahmad Jayadikarta (Idham-Jaya) memperoleh 47,96 atau 33.009. Selisih perolehan suara dari kedua Paslon 2.802 atau 4.08 persen.

Berita acara pleno hanya ditandatangani saksi dari Paslon Edy-Taty, sedangkan saksi Idham-Jaya tidak menandatangani karena alasan tertentu. Berita acara ditandatangani lengkap 5 komisioner KPU disaksikan Panwaslu setempat.

Ketua KPU Kabupaten Pulang Pisau, Untung Surapati mengatakan KPU sudah menetapkan hasil perolehan suara dari kedua Paslon. Selanjutnya pihaknya masih menunggu apakah ada paslon yang keberatan.

"Keberatan atas hasil pleno dari salah satu paslon kita sudah terima," terang Untung.

Terkait dengan rekapitulasi perolehan suara, terang Untung, tidak ada keberatan dan menerima dari kedua belah saksi masing-masing paslon. Hanya saja Paslon nomor urut 1 mengajukan keberatan secara singkat dan tertulis, dan nantinya akan ditindaklanjuti sesuai prosedur.

Menurut Untung, untuk gugatan nantinya bisa ditindaklanjuti oleh Makamah Konstitusi (MK) oleh paslon yang mengajukan keberatan. MK telah membuka registrasi mulai 4-23 Juli 2018, yang juga menjadi dasar sebelum penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih.

Ketua Tim Pemenangan Edy-Taty, H A Fadli Rahman mengatakan dengan hasil pleno KPU tersebut tidak berbeda dengan hasil rekapitulasi yang dilakukan oleh tim. Dan pihaknya tinggal menunggu tahapan selanjutnya.

Dikatakannya, hasil rekapitulasi perhitungan suara melalui rapat pleno sudah ditetapkan sesuai hasil yang ada. Dirinya juga berharap kepada masyarakat untuk tidak menyebarkan hasil pleno yang tidak jelas asal-usulnya ke whatsapp atau media sosial, selain hasil resmi dari perhitungan pleno KPU.

Sumber pleno yang tidak jelas, dikuatirkan malah akan meresahkan masyarakat. Ini yang perlu ke hati-hatian dalam menyebarluaskan informasi apabila sumber informasinya yang tidak jelas.

"Kita kembali mengucapkan terimakasih atas kepercayaan masyarakat yang telah memilih pasangan ini untuk melanjutkan pembangunan di kabupaten setempat," demikian Fadli.