Kejari Bartim musnahkan ribuan butir zenith dan 19 gram sabu-sabu

id kejari bartim,pemusnahan barang bukti

Kejari Bartim musnahkan ribuan butir zenith dan 19 gram sabu-sabu

Kejari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah SH MH (no tiga kiri) didampingi FKPD atau yang mewakili saat memusnahkan barang haram berupa zenith dengn car dibakar, Rabu. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Kejaksaan Negeri Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah memusnahkan 6.672 butir zenith dan 19.33 gram sabu-sabu serta 15 buah handphone berbagai merek di halaman Kejaksaan setempat, Rabu.

Barang-barang tersebut dimusnahkan sesuai perintah putusan hakim dan peraturan perundang-undangan yang berlaku, yakni barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dimusnahkan, kata Kajari Bartim Roy Rovalino Herudiansyah SH MH di Tamiang Layang. 

"Dalam KUHAP pasal 45 juga dijelaskan bahwa barbuk yang dilarang diedarkan itu dirusak sampai tidak dapat dipergunakan kembali," ucapnya.

Selain itu, pemusnahan barang bukti yang disita sejak Januari-Juli itu bagian rangkaian memperingati Hari Bhakti Adhyaksa ke-58 yang diperingati tanggal 22 Juli 2018.

Sabu-sabu seberat 19,33 gram itu disita dari 20 perkara yang terdiri dari 70 paket sabu-sabu.  Sedangkan zenith sebanyak 6.672 butir disita dari 10.perkara.

Roy menegaskan, jaksa selaku penuntut umum senantiasa bekerja secara profesional untuk memberantas para bandar narkoba.

"Dengan terbitnya Permenkes yang menegaskan bahwa zenith atau charnopen yang mengandung carsoprodol tergolong jenis narkotika golongan I, maka penuntut umum akan berpatokan dengan acuan hukum dimana minimal 4 tahun untuk kurir sedangkan pengedar minimal 5 tahun penjara," katanya. 

Anggota DPRD Bartim, Cilikman Jakri mengapresiasi kinerja kejaksaan yang gigih dalam bekerja dan melaksanakan pemusnahan barang narkotika.

"Mewakili DPRD Bartim dan secara pribadi, saya mengapresiasi kinerja kejaksaan terutama dalam memberantas narkoba. Demikian pula dengan aoarat kepolisian," katanya.

Acara pemusnahan barang bukti itu  dihadiri Ketua PN Tamiang Layang, Maskur Hidayat SH MH, Sekretaris BNK Bartim Normasyah, Kasat reskrim AKP Andika Rama mewakili Kapolres dan Kabid Kesmas mewakili Kadis.