Sekda Barsel: ASN nyaleg harus mundur

id ASN nyaleg harus mundur,Sekda Barsel, Calon Anggota Legislatif

Sekda Barsel: ASN nyaleg harus mundur

Sekda Barito Selatan, Edi Kristianto. (Foto Antara Kalteng/Bayu Ilmiawan)

Buntok (Antaranews Kalteng) - Sekda Barito Selatan, Kalimantan Tengah, Edi Kristianto mengatakan Aparatur Sipil Negara (ASN), dan Kepala Desa yang mencalonkan menjadi anggota Legislatif harus mengundurkan diri.

"Bagi ASN, dan Kepala Desa yang menjadi Calon Anggota Legislatif pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang harus mengundurkan diri," katanya di Buntok, Kamis.

Menurut dia, kalau belum mengundurkan diri baik ASN, maupun kepala desa tidak bisa mencalonkan diri menjadi calon anggota legislatif.

Sampai hari ini, lanjut dia, tidak ada ASN maupun kades aktif yang mencaleg.

"Hanya ada beberapa orang saja yang sudah pensiun mencaleg," kata Sekda Barito Selatan itu.

Selain itu ia juga menyampaikan, pihaknya akan terus mendukung, serta menyukseskan Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 mendatang agar bisa berjalan dengan baik, dan lancar.

"Kita nantinya akan memfasilitasi dengan membentuk desk pemilu," ujarnya.

Apabila ada hal-hal yang mungkin perlu bantuan dari pemerintah daerah lanjut dia, pihaknya akan siap memberikan bantuan.

"Seperti memberikan bantuan bagi pemilih yang belum memiliki e-KTP supaya bisa cepat mendapatkannya," demikian kata dia.