Kuala Lapuas (Antaranews Kalteng) - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Kapuas akan meningkatkan pelayanan dan informasi ke masyarakat dengan melibatkan para pemangku kepentingan (stakeholder), di antaranya perwakilan dari dunia usaha, akademisi, LSM hingga tokoh masyarakat
"Tadi kami sudah menggelar rapat bersama dengan perwakilan dari dunia usaha, akademisi, LSM dan juga tokoh masyarakat. Kenapa dari luar kita libatkan? Karena yang kita bahas dalam rapat terkait standar pelayanan publik yang selalu berhubungan dengan masyarakat," kata Kepala Disdukcapil Kabupaten Kapuas, Ruseni, di Kuala Kapuas, Jumat (27/7/2018).
Menurutnya, cara ini istilahnya semacam "bisik berantai" kepada masyarakat lainnya, karena standar pelayanan publik yang dibahas meliputi 12 macam pelayanan yaitu pelayanan pendaftaran penduduk yang terdiri dari pelayanan KK, KTP, KIA, surat keterangan pindah datang dan pelayanan pembuatan surat keterangan pindah antar provinsi/kabupaten/kota.
Sedangkan untuk pelayanan pencatatan sipil meliputi pencatanan kelahiran, kematian, perkawinan, perceraian, pengakuan anak, pengesahan anak dan pengangkatan anak.
Sebanyak 12 pelayanan itu yang kita laksanakan di sini, dan masing-masing pelayanan itu ada standar syarat-syaratnya dan durasi waktu. Selain itu kita juga membuka pelayanan pengaduan masyarakat. Jadi, kalau ada keluhan-keluhan bisa disampaikan melalui tim pengelola pelayanan pengaduan yang sudah kita bentuk," jelas Ruseni.
Berita Terkait
Tim gabungan di Kapuas lepas APK terpasang di masa tenang
Senin, 25 November 2024 5:21 Wib
Polres Kapuas kerahkan 339 personel amankan seluruh TPS
Sabtu, 23 November 2024 21:33 Wib
Pemkab Kapuas minta perangkat daerah terapkan aplikasi Srikandi
Sabtu, 23 November 2024 21:21 Wib
Bawaslu Kapuas petakan TPS rawan gangguan saat pemungutan suara
Sabtu, 23 November 2024 20:37 Wib
Kampanye akbar Willy-Habib di Kapuas berlangsung semarak meski diguyur hujan
Sabtu, 23 November 2024 20:17 Wib
KPU Kapuas distribusikan logistik pilkada untuk lima kecamatan terjauh
Sabtu, 23 November 2024 11:21 Wib
Bawaslu Kapuas terima dua laporan dugaan pelanggaran pilkada
Sabtu, 23 November 2024 9:17 Wib
KPU Kapuas ingatkan tim paslon untuk melepas APK di masa tenang
Sabtu, 23 November 2024 8:41 Wib