Pemprov Kalteng terbitkan pergub pengelolaan asrama mahasiswa

id DPRD Kalteng,pergub pengelolaan asrama mahasiswa,Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail

Pemprov Kalteng terbitkan pergub pengelolaan asrama mahasiswa

Wakil Gubernur Kalimantan Tengah, Habib Said Ismail. (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah segera menerbitkan peraturan Gubernur, sebagai upaya memperkuat sekaligus mengantisipasi berbagai permasalahan dalam mengelola asrama mahasiswa yang tersebar di berbagai provinsi.

Penerbitan Pergub karena Peraturan Daerah (Perda) nomor 4 tahun 2014 tentang Pengelolaan Asrama Mahasiswa Kalteng yang menjadi acuan sudah tidak sesuai dengan kebutuhan saat ini, kata Wakil Gubernur Kalteng, Habib Said Ismail di Palangka Raya, Sabtu.

"Secara sosioligis, asrama mahasiswa itu merupakan perwakilan masyarakat Kalteng di daerah lain. Untuk itu, diperlukan pengelolaan yang lebih optimal, baik secara fisik maupun orang-orang yang menempatinya," tuturnya.

Orang nomor dua di provinsi berjuluk "Bumi Tambun Bungai-Bumi Pancasila" itu membenarkan, untuk sementara ini pihaknya belum dapat menerbitkan Pergub. Sebab, Perda No. 4/2014 yang menjadi acuan pengelolaan asrama mahasiswa masih berlaku.

Dia mengatakan, hal itu lah yang mendasari Pemprov Kalteng mengajukan pencabutan Perda No. 4/2014, agar aturan baru mengenai pengelolaan asrama dapat segera dibuat.

Pencabutan itu juga untuk penyesuaian Perda tentang Retribusi Jasa Usaha yang sedang dibahas sekarang.

"Jadi, pencabutan itu dilakukan setelah mempertimbangkan banyak hal. Semoga DPRD Kalteng segera membahas dan menetapkan pencabutan perda terkait pengelolaan asrama mahasiswa tersebut. Ini juga untuk memperkuat pengelolaan asrama mahasiswa Kalteng yang ada di berbagai provinsi," ujar Habib Ismail.

Sebelumnya, Ketua Komisi A DPRD Kalteng Freddy Ering, mendukung dan menganggap tepat langkah Pemerintah Provinsi mencabut Perda No. 4/2014, agar asrama mahasiswa yang dijadikan objek retribusi daerah dapat dikaji ulang.

Dia mengatakan permintaan pengosongan asrama mahasiswa Kalteng yang berada di Jalan Pakuningratan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) baru-baru ini, akibat adanya Perda No. 4/2014 itu.

"Jika Asrama Mahasiswa Kalteng menjadi objek retribusi, dapat menimbulkan permasalahan di lapangan. Kemampuan ekonomi para mahasiswa kan beda-beda. Kalau retribusinya sama rata, keberadaan asrama itu justru tidak membantu mahasiswa Kalteng," kata Freddy.