Buntok (Antaranews Kalteng) - Badan Pengawas Pemilu Barito Selatan, Kalimantan Tengah belum menemukan adanya bakal calon legislatif dalam daftar calon sementara yang bermasalah.
"Hingga saat ini, kita belum menemukan caleg yang bermasalah," kata ketua Bawaslu Barito Selatan, Nur Chambyah, di Buntok, Rabu.
Menurut dia, sebelum penetapan Daftar Calon Sementara (DCS) satu satu bakal caleg yang pernah menjadi mantan narapidana kasus tindak pidana korupsi yang diajukan oleh salah satu partai politik, tetapi sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat oleh Komisi Pemilihan Umum Barito Selatan.
Terkait keputusan Bawaslu RI yang memperbolehkan mantan narapidana tindak pidana korupsi menjadi caleg, menurut Nur Chambyah, secara moral sebenarnya tidak diperbolehkan.
Namun lanjut dia, jika mengacu Undang-Undang Nomor 7/2017 tentang Pemilihan Umum Pasal 240 ayat 1 huruf (g) bahwa persyaratan caleg tersebut yakni tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih.
"Kecuali secara terbuka, dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana," ujarnya.
Meski demikian, pihaknya mempersilahkan KPU Barito Selatan untuk bekerja sesuai dengan aturan.
"Saat ini sudah ada DCS dan perlu tanggapan masyarakat. Terkait ada atau tidaknya tanggapan masyarakat silahkan menghubungi KPU Barito Selatan," ujarnya.
Lanjut Nur Chambyah, Bawaslu hanya mengawasi tahapan tersebut apakah sesuai regulasi atau tidak.
Meskipun demikian lanjut dia, pihaknya tetap melihat, dan meneliti data caleg tersebut antara lain tentang keaslian ijazah.
"Hingga saat ini, belum ada yang melaporkan terkait dokumen caleg yang ijazahnya palsu," katanya.
Berita Terkait
Kesbangpol Bartim catat ada 43 ormas terdaftar
Rabu, 1 Mei 2024 19:50 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
DPRD Barut apresiasi Museum Balanga gelar pameran keliling
Rabu, 1 Mei 2024 6:04 Wib
Pemkab Barito Utara gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045
Rabu, 1 Mei 2024 5:56 Wib