Jakarta (Antaranews Kalteng) - Kementerian Komunikasi dan Informatika memblokir situs kpk-online.com karena mengatasnamakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) serta berisi informasi yang menyudutkan pihak tertentu.
"Benar sudah dalam proses pemblokiran," tutur Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI Ferdinandus Setu melalui pesan singkat di Jakarta, Sabtu.
Baca juga: Klarifikasi Kemkominfo soal situs kpkonline.com
Ferdinandus menuturkan Kominfo mendapat laporan mengenai situs tersebut pada Sabtu pukul 12.00 WIB.
Selanjutnya Tim Subdit Pengendalian Konten Internet yang mengelola mesin pengais (crawling) konten negatif bergerak memverifikasi konten-konten pada situs tersebut.
"Informasi yang disampaikan dalam website tersebut menyerang individu atau tokoh tertentu dan KPK sudah mengklarifikasi tidak ada kaitan apa-apa," tutur Ferdinandus.
Ia pun mengatakan sebuah foto karangan bunga dari Menkominfo yang memberikan selamat atas peluncuran PKTV dan situs kpk-online.com yang beredar di media sosial merupakan berita bohong.
Kominfo pun menegaskan tidak pernah menyampaikan pernyataan apa pun terkait peluncuran PKTV dan situs tersebut.
Demikian juga KPK menampik pernah diwawancarai pihak yang mengaku sebagai pengelola situs yang kini tidak dapat diakses tersebut.
KPK mengimbau kepada pejabat atau penyelenggara negara untuk segera melapor apabila terdapat pihak mengaku dari KPK dan menyampaikan janji untuk mengurus perkara dengan meminta sejumlah imbalan atau fasilitas.
Baca juga: WhatsApp kembangkan perangkat anti penyebaran hoax di India
Berita Terkait
PUBG Mobile luncurkan versi gim terbaru dengan nuansa Arabian Night
Jumat, 26 April 2024 16:02 Wib
Berantas judi online butuh kerja sama dengan negara lain
Rabu, 24 April 2024 0:39 Wib
Pakar bagikan tips agar masyarakat tak tertipu AI saat belanja daring
Minggu, 21 April 2024 20:16 Wib
Pekerjaan ojek 'online' dinilai jadi incaran pendatang baru di Jakarta
Kamis, 18 April 2024 11:54 Wib
Seorang guru honorer tega korbankan ibu dan adik demi judi online
Senin, 15 April 2024 20:19 Wib
Masyarakat waspadai penawaran pinjol ilegal
Selasa, 9 April 2024 15:01 Wib
Disnakertrans Kalteng siap terima pengaduan THR secara online
Rabu, 3 April 2024 19:55 Wib
Tokopedia hadirkan fitur Pajak Online untuk SPT kurang bayar
Kamis, 28 Maret 2024 15:05 Wib