Pembangunan jalan layang di pinggir Bukit Rawi dimulai tahun 2019

id provinsi kalimantan tengah,jalan layang di pinggir bukit rawi,jalan bukit rawi,kepala dinas PUPR Kalteng,Shalahuddin

Pembangunan jalan layang di pinggir Bukit Rawi dimulai tahun 2019

Plt Kepala Dinas PUPR Kalteng Shalahuddin memberikan sambutan saat Forum Jasa Konstruksi Daerah (FJKD) Kalteng di Palangka Raya, Kamis (15/11/18). (Foto Antara Kalteng/Jaya W Manurung)

bapak Gubernur Sugianto Sabran menginginkan keberadaan jalan layang itu juga memberikan manfaat dan lahan di sekitarnya tetap dapat difungsikan
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kalimantan Tengah Shalahuddin menyebut, Pemerintah Pusat telah menyediakan Rp67 miliar untuk membangun jalan layang di sekitar jalan Desa Bukti Rawi, Kabupaten Pulang Pisau.

Pembangunan Jalan Layang yang mulai dikerjakan pada tahun 2019 dan secara bertahap itu tidak diatas jalan Bukit Rawi melainkan dipinggirnya, kata Shalahuddin usai menghadiri Acara Pembukaan Forum Jasa Konstruksi Daerah (FJKD) Kalteng di Palangka Raya, Kamis.

"Jalan layang yang dibangun di Bukit Rawi itu berbeda dengan yang di Desa Tumbang Nusa. Jalan di sekitar Bukit Rawi itu tetap dapat digunakan, jalan layang yang nantinya dibangun itu juga digunakan. Jadi ada dua jalan nanti," beber dia.

Pembangunan jalan layang di pinggir jalan utama di sekitar Desa Bukit Rawi itu setelah melakukan berbagai pertimbangan. Untuk itu, Dinas PUPR Kalteng pun sekarang ini terus berupaya melakukan pembebasan lahan di lokasi yang nantinya dibangun jalan layang.

Shalahuddin mengatakan pembebasan lahan tersebut bukan ganti rugi, melainkan diberikan tali asih kepada pemiliknya. Dan, Dinas PUPR menginginkan agar keberadaan jalan layang tetap dapat bermanfaat dan difungsikan masyarakat sekitar untuk berbagai hal.

"Kalau dilihat lahan di sekitar jalan Bukit Rawi itu kan agak lambat difungsikan. Jadi, bapak Gubernur Sugianto Sabran menginginkan keberadaan jalan layang itu juga memberikan manfaat dan lahan di sekitarnya tetap dapat difungsikan," kata dia.

Mantan Sekretaris Dinas PU Kabupaten Barito Utara itu membenarkan, dana sebesar Rp67 miliar yang disediakan Pemerintah Pusat melalui APBN 2019 tersebut hanya untuk jalan layang sepanjang 800 meter, atau masih lebih sedikit dari usulan Pemprov Kalteng yakni 3,5km.

"Jalan layang yang dibangun di sekitar Bukit Rawi itu tetap sepanjang 3,5 km, tapi memang secara bertahap. Jadi, anggarannya pun diberikan secara bertahap. Untuk tahun 2019 dianggarkan Rp67 miliar untuk membangun jalan layang itu," demikian Shalahuddin.