Rapat kompilasi RAPBD 2019 Kotim berlangsung alot, ini penyebabnya
saya berharap nantinya anggaran tersebut benar-benar di manfaatkan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat
Sampit (Antaranews Kalteng) - Rapat kompilasi pembahasan rencana anggaran pendapatan dan belanja daerah Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah, untuk tahun anggaran 2019 antara legislatif dan tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) berlangsung alot.
Bahkan rapat kompilasi RAPBD 2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H Supriadi sempat diskors atau diberhentikan sementara, di Sampit, Senin.
"Rapat tersebut dihentikan sementara karena DPRD dengan TPAD tidak ada kata sepakat terkait anggaran tersebut. Jadi perlu ada pembicaraan yang serius agar ditemukan kesepakatan," beber Supriadi.
Berdasarkan laporan empat komisi yang ada DPRD Kabupaten Kotim, ternyata masih dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp250 miliar. Tambahan itu dianggap telah sesuai dengan usulan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Supriadi mengungkapkan, Komisi I kekurangan anggara kurang lebih sekitar Rp61 miliar, Komisi II kekurangan anggaran sebesar Rp45 miliar, Komisi III kekurangan anggaran Rp62 miliar, dan komisi IV sebesar Rp85 miliar.
"Saya berharap nantinya anggaran tersebut benar-benar di manfaatkan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat, terutama untuk program kesehatan," ucapnya.
Dia mengatakan rencana kerja anggaran (RKA) yang diajukan pihak tim anggaran eksekutif RAPBD Kabupaten Kotawaringin Timur 2019 diperkirakan sebesar Rp1,5 triliun, namun seiring perkembangan dalam pembahasan RAPBD 2019 bertambah menjadi Rp1,8 triliun.
"Meski RAPBD 2019 telah mengalami penambahan, namun jumlah tersebut masih kurang. Kekurangan anggaran tersebut membuat rapat kompilasi tidak ada kesepakatan, karena setiap OPD mengusulkan penambahan anggaran," kata Supriadi
Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku akan berupaya memenuhi kebutuhan yang diusulkan OPD melalui Komisi di DPRD.
"Pada prinsipnya kekurangan anggaran tersebut akan kami penuhi, namun akan kami piliah di sesuaikan dengan kebutuhan yang sifatnya mendesak, saah satu contohnya adalah untuk kebutuhan program kesehatan yang membutuhkan anggaran sebesar Rp38 miliar," ungkapnya.
Kemudian anggaran untuk urusan wajib seperti cetak sawah seluas 200 hektare, dan pembuatan irigasi yang diperkirakan masing-masing membutuhkan anggaran sebesar Rp120 juta.
Cetak sawah wajib dilaksanakan karena sebagai syarat untuk mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selanjutnya untuk kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen yang membutuhkan dana sebesar Rp14,3 miliar.
Bahkan rapat kompilasi RAPBD 2019 yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Kotim H Supriadi sempat diskors atau diberhentikan sementara, di Sampit, Senin.
"Rapat tersebut dihentikan sementara karena DPRD dengan TPAD tidak ada kata sepakat terkait anggaran tersebut. Jadi perlu ada pembicaraan yang serius agar ditemukan kesepakatan," beber Supriadi.
Berdasarkan laporan empat komisi yang ada DPRD Kabupaten Kotim, ternyata masih dibutuhkan tambahan anggaran sekitar Rp250 miliar. Tambahan itu dianggap telah sesuai dengan usulan organisasi perangkat daerah (OPD) setempat.
Supriadi mengungkapkan, Komisi I kekurangan anggara kurang lebih sekitar Rp61 miliar, Komisi II kekurangan anggaran sebesar Rp45 miliar, Komisi III kekurangan anggaran Rp62 miliar, dan komisi IV sebesar Rp85 miliar.
"Saya berharap nantinya anggaran tersebut benar-benar di manfaatkan untuk kesejahteraan dan kepentingan masyarakat, terutama untuk program kesehatan," ucapnya.
Dia mengatakan rencana kerja anggaran (RKA) yang diajukan pihak tim anggaran eksekutif RAPBD Kabupaten Kotawaringin Timur 2019 diperkirakan sebesar Rp1,5 triliun, namun seiring perkembangan dalam pembahasan RAPBD 2019 bertambah menjadi Rp1,8 triliun.
"Meski RAPBD 2019 telah mengalami penambahan, namun jumlah tersebut masih kurang. Kekurangan anggaran tersebut membuat rapat kompilasi tidak ada kesepakatan, karena setiap OPD mengusulkan penambahan anggaran," kata Supriadi
Sementara itu, Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Kotawaringin Timur Halikinnor mengaku akan berupaya memenuhi kebutuhan yang diusulkan OPD melalui Komisi di DPRD.
"Pada prinsipnya kekurangan anggaran tersebut akan kami penuhi, namun akan kami piliah di sesuaikan dengan kebutuhan yang sifatnya mendesak, saah satu contohnya adalah untuk kebutuhan program kesehatan yang membutuhkan anggaran sebesar Rp38 miliar," ungkapnya.
Kemudian anggaran untuk urusan wajib seperti cetak sawah seluas 200 hektare, dan pembuatan irigasi yang diperkirakan masing-masing membutuhkan anggaran sebesar Rp120 juta.
Cetak sawah wajib dilaksanakan karena sebagai syarat untuk mendapatkan dana alokasi khusus (DAK) dari pemerintah pusat. Selanjutnya untuk kenaikan gaji ASN sebesar 5 persen yang membutuhkan dana sebesar Rp14,3 miliar.