Satpol PP Lamandau minta pihaknya diperiksa BPK RI, ini alasannya

id kabupaten lamandau,lamandau,satpol pp lamandau,dana reboisasi lamandau,kasatpol pp lamandau,Triadi EJ

Satpol PP Lamandau minta pihaknya diperiksa BPK RI, ini alasannya

Wakil Bupati Riko Porwanto meninjau unit sarana dan prasarana penanggulangan kebakaran hutan dan lahan di Satpol PP dan Damkar Kobar, Senin (17/12/18). (Foto Humas Pemkab Lamandau)

secepatnya dihibahkan kepada pihak BPBD dan kecamatan dengan persetujuan bupati

Nanga Bulik (Antaranews Kalteng) - Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia perwakilan Kalimantan Tengah dan Inspektorat Kabupaten Lamandau, memeriksa pengadaan sejumlah barang dari kegiatan pengembangan sarana dan prasarana pengendalian kebakaran di Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Lamandau.

Pengadaan sejumlah barang yang berasal dari Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBHDR) 2018 itu sangat perlu segera diperiksa, kata Kepala Satpol PP dan Damkar Kabupaten Triadi EJ usai mendampingi Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto meninjau hasil pengadaan barang di Kantor Satpol PP, Senin.

"Penambahan unit yang cukup banyak justru akan membebani Satpol PP, lantaran biaya operasional Satpol PP sangat terbatas untuk menunjang pemeliharaan unit-unit tersebut," ucapnya.

Rencananya, setelah pengadaan tersebut diperiksa oleh Inspektorat dan BPK, secepatnya dihibahkan kepada pihak BPBD dan kecamatan dengan persetujuan bupati, dan sebagian peralatan tersebut akan dilimpahkan kepada kecamatan yang jangkauannya jauh dari mako damkar untuk menunjang pelaksanaan tugas pemadaman kebakaran hutan dan lahan.

Ia menjelaskan, pengadaan barang dari dana DBHDR 2018 tersebut berupa kendaraan roda 2 sebanyak 24 unit, mobil slip on 8 unit, mobil pick up 6 unit, mobil tangki pemadam 8 unit, dan alat pelindung diri beserta perlengkapannya.

"Selain itu, ada juga peralatan pompa beserta perlengkapannya, pengadaan alat pemadam, pengadaan chainsaw 8 unit, pengadaan toolkit dan alat perbengkelan 8 unit dan pengadaan alat komunikasi, keseluruhan unit tersebut membutuhkan pemeliharaan," ujarnya.

Ia juga menegaskan bahwa rincian kegiatan tersebut, sudah dikonsultasikan dengan pihak Kemendagri, jadi item belanja tidak sembarangan karena sudah ada aturan mengenai teknis pembelanjaannya.

Sementara itu, Wakil Bupati Lamandau Riko Porwanto saat meninjau hasil pengadaan barang di Satpol PP mengingatkan agar barang yang sudah diadakan agar dapat dipelihara dengan baik supaya dapat digunakan dengan maksimal.

"Kita berharap agar dengan penambahan unit serta perlengkapan maka dapat digunakan dengan semaksimal mungkin untuk menanggulangi kebakaran hutan dan lahan di Bumi Bahaum Bakuba, dan alat-alat ini harus dijaga dengan baik," demikian Riko.