Jakarta (Antaranews Kalteng) - Menteri Pemuda dan Olahraga Imam Nahrawi akan mengganti para pejabat di institusinya yang tertangkap tangan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) setelah mendapatkan pengumuman resmi dari lembaga anti-rasuah itu.
"Dalam waktu paling cepat, kami akan memutuskan dan mengangkat pejabat yang akan mengisi posisi yang ditinggalkan. Jadi, kami akan menyiapkan itu setelah ada pengumuman resmi dari KPK," kata Menpora dalam jumpa pers di Jakarta, Rabu.
Menpora juga akan menunggu pengumuman resmi dari KPK terkait dugaan kasus korupsi yang menyangkut Deputi IV Bidang Peningkatan Prestasi Olahraga Mulyana, Asisten Deputi Olahraga Prestasi Adhi Purnomo, dan sejumlah staf Deputi IV Kemenpora.
"Saya baru sampai di Jakarta dan belum melaporkan ini kepada Presiden. Kami akan menunggu pengumuman resmi KPK," kata Menpora.
Baca juga: Pejabat Kemenpora terjaring OTT KPK
Menpora mengaku belum mengetahui dana hibah kepada Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) terkait penangkapan pejabat Kemenpora oleh KPK pada Selasa malam (18/12).
"Setelah saya mendapatkan pemberitahuan, kami akan melihat bagaimana hasil proses dari awal pengajuan proposal, verifikasinya, pencairannya karena ini soal-soal teknis. Malam ini pasti ada pengumuman," kata Menpora.
Menpora mengatakan pejabat dan sejumlah staf yang tertangkap tangan KPK merupakan petugas teknis yang menerima proposal, memverifikasi proposal hingga mencairkan anggarannya. "Saya belum tahu ini apa dan di mana masalahnya," katanya.
Menpora menambahkan belum ada komunikasi dengan perwakilan KONI terkait operasi tangkap tangan dugaan korupsi dana hibah di Gedung PPITKON Kemenpora pada Selasa malam (18/12).
Berita Terkait
DPRD Palangka Raya nilai penerapan MCP oleh pemkot sudah baik
Jumat, 26 April 2024 17:35 Wib
Nissan bawa empat mobil konsep baru di Beijing Auto Show
Jumat, 26 April 2024 16:45 Wib
DPR RI: Waspadai sejak dini bahaya karhutla di Kalteng
Jumat, 26 April 2024 15:25 Wib
NGG siap menjadi inkubator bisnis di Kalimantan Tengah
Jumat, 26 April 2024 12:17 Wib
Kenali fitur pertanggungan untuk pihak ketiga di asuransi kendaraan
Jumat, 26 April 2024 8:45 Wib
Lurah di Palangka Raya diminta lebih peka dengan kondisi warga
Jumat, 26 April 2024 8:24 Wib
Empat perwira di Polres Kotim dimutasi
Jumat, 26 April 2024 7:24 Wib
Pengurus PKK di Kotim diingatkan bantu program pemerintah
Jumat, 26 April 2024 7:13 Wib