Dinilai kurang menyejahterakan masyarakat, DPRD Bartim panggil seluruh investor perkebunan sawit

id DPRD Bartim, Ketua DPRD Bartim Broelalano,DPRD Bartim panggil seluruh investor perkebunan sawit

Dinilai kurang menyejahterakan masyarakat, DPRD Bartim panggil seluruh investor perkebunan sawit

Ketua DPRD Bartim Broelalano (kanan) bersama wakil Ketua II Raran (kiri) saat memimpin rapat dengar pendapat di gedung DPRD Bartim di Tamiang Layang, Kecamatan Dusun Timur. (Foto Antara Kalteng/Habibullah).

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Barito Timur, Kalimantan Tengah, Broelalano menilai bahwa investasi perkebunan sawit yang ada saat ini masih belum mampu menyejahterakan masyarakat.

"Masih ada ditemukan perusahaan besar swasta (PBS) khususnya bidang perkebunan kelapa sawit di daerah tidak memperhatikan atau menyisihkan luasan lahan untuk kewajiban plasma," kata Broelalano di Tamiang Layang, Sabtu.

Menurut politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu, dalam peraturan perundangan yang berlaku telah mengatur perihal tentang plasma sebagai salah satu kontribusi kepada daerah dalam menyejahterakan masyarakat.

Dalam ketentuan perundangan yang berlaku tentang perkebunan dijelaskan, perusahaan memiliki kewajiban memberikan plasma kepada masyarakat dengan luasan 20 persen dari luas areal ijin usaha.

Sedangkan realisasinya masih minim, bahkan kejelasan terkait plasma pun belum diketahui secara riil sehingga masyarakat masih mengeluhkannya.

Selain itu, sengketa lahan pun masih kerap terjadi dan masalah lahan antara pihak perusahaan dengan masyarakat belum bisa diselesaikan sepenuhnya dengan bijak.

"Ditambah dengan tidak adanya kontribusi terkait perbaikan jalan kabupaten yang dipakai atau dilintasi, juga menjadi penilaian kami di dewan," tandasnya.

Secara keseluruhan, perusahaan perkebunan sawit bisa disebut hanya memberikan dampak negatif terhadap pembangunan di Bartim. Dampak yang ditimbulkan pada lingkungan hidup serta secara perorangan kepada masyarakat.

Permasalahan ini akan menjadi bahan pertimbangan dewan untuk memanggil semua pihak investor perkebunan sawit dengan tujuan, bisa menyejahterakan masyarakat.

Sama halnya dengan penerimaan tenaga kerja lokal yang belum terakomodir dengan baik dan transparan. DPRD Bartim terus melakukan pengawasan dan menyerap aspirasi masyarakat terkait semua permasalahan tersebut dan berupaya menciptakan solusinya.

"Rencananya akan kita adakan pemanggilan untuk duduk bersama dalam rapat dengar pendapat terkait masalah yang timbul, agar ada solusi yang terbaik," demikian Broelalano.