Sukamara (Antaranews Kalteng) – Setelah melalui pembahasan bersama oleh Dewan Pengupahan disepakati Upah Minimum Kabupaten Sukamara, pada tahun 2019 UMK ditetapkan sebesar Rp2.845.234, naik 8,21 persen jika dibandingkan tahun 2018 yang hanya Rp2.644.117.
Hal itu disampaikan Ketua Dewan Pengupan sekaligus Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Sukamara Evy Andriani, melalui Kabid Ketenagakerjaan Ali Iswandi di Sukamara, Senin.
"UMK sebesar Rp2.845.234 itu pun sudah disetujui oleh Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran. Jadi, semua perusahaan wajib melaksanakannya," kata Iswandi.
Selain UMK yang mengalami kenaikan sebesar 8,21 persen, besaran Upah Minimum Sektor Kabupaten (UMSK) seperti upah disektor Pertanian Perkebunan Kehutanan Perburuan dan Perikanan juga mengalami kenaikan ditahun 2019.
"UMK yang sudah disepakati Dewan pengupahan saat ini masih diajukan ke Bupati Untuk persetujuan setelah itu baru persetujuan dari Gubernur saja, semua perusahaan pun siap melaksanakan ketetapan ini," beber dia.
Kenaikan UMK dan UMSK yang disepakati 8,21 persen itu dari tahun 2019 ini, dengan mempertimbangkan pertumbuhan ekonomi serta inflasi Kabupaten Sukamara dan Kabupaten Kotawaringin barat sebagai pembanding.
Iswandi mengatakan untuk besaran UMK tahun 2019 akan lebih tinggi dari tahun 2018, dimana pelaksanaan dilapangan atau realisasinya akan terus diawasi dan pemerintah akan mensosialisasikan kepada seluruh perusahaan yang beroperasi diwilayah Kabupaten Sukamara.
“Penataan besaran UMK ini juga atas dasar persetujuan dari Apindo Sukamara. Jadi tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak mematuhi UMK ini," tegas dia.
Disnakertrans Kalteng pun akan melakukan monitoring terhadap perusahaan untuk dapat menerapkan UMK.
"Kita juga akan melakukan monitoring ke perusahaan maupun BUMD, sehingga kesejahteraan pekerja makin meningkat dan dapat memenuhi kebutuhan hidup layak," demikian Iswandi.
Berita Terkait
Pemkab Sukamara optimalkan insentif fiskal turunkan angka kemiskinan dan inflasi
Rabu, 13 Maret 2024 13:14 Wib
Pasar ramadhan mampu perkuat pertumbuhan ekonomi dan bantu UMKM
Selasa, 12 Maret 2024 22:29 Wib
Wagub Kalteng tabur dua juta benur udang vaname
Minggu, 10 Maret 2024 6:43 Wib
Pemprov Kalteng mulai tebar benur di Kawasan Tambak Udang BERKAH
Sabtu, 9 Maret 2024 19:45 Wib
Pj Bupati Sukamara minta PPPK kreatif dan mampu berinovasi
Rabu, 6 Maret 2024 9:36 Wib
Sekda Sukamara minta ASN tetap bersikap netral pada Pemilu 2024
Selasa, 13 Februari 2024 14:03 Wib
Berikut perkembangan kasus DBD di Sukamara
Selasa, 13 Februari 2024 13:41 Wib
Pemkab Sukamara kawal kelancaran distribusi logistik pemilu
Selasa, 13 Februari 2024 13:32 Wib