Ribuan tenaga honorer di Bartim terancam diberhentikan

id DPRD Bartim,Ribuan tenaga honorer di Bartim terancam diberhentikan,honorer di Bartim dipecat,Ketua Komisi I DPRD Barito Timur, Janju Briano

Ribuan tenaga honorer di Bartim terancam diberhentikan

Ketua Komisi I DPRD Bartim, Janju Briano. (Foto Antara Kalteng/Habibullah).

Tamiang Layang (Antaranews Kalteng) - Wacana pemberhentian ribuan tenaga honorer di lingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur mengundang perhatian dan reaksi keras dari sejumlah kalangan anggota DPRD setempat.

Ketua Komisi I DPRD Barito Timur, Janju Briano di Tamiang Layang, Rabu, menegaskan tidak sepakat dengan adanya wacana tersebut. Sebab berdampak pada kehidupan sosial masyarakat, secara ekonomi dan menciptakan pengangguran bahkan kemiskinan.

"Intinya kami tidak sepakat dengan wacana pemerintah daerah tersebut, kalau alasannya untuk efesiensi atau rasionalisasi anggaran, kami di Komisi I menyatakan tidak sepakat. Pada APBD Kabupaten Barito Timur anggaran untuk gajih sudah dianggarkan dan cukup," tandas Janju kepada sejumlah wartawan.

Menurutnya, kenapa menerima tenaga honorer jika nantinya diberhentikan. Hal ini merupakan bagian dari tidak ada konsistensinya pemerintah daerah dalam mengambil sebuah kebijakan.

Politisi PDIP itu mengatakan,  pemberhetian seorang tenaga honorer akan berdampak pada aspek sosial terutama lingkup rumah tangga karena hilangnya penghasilan yang bersinggungan langsung dengan kebutuhan hidup, terlebih lagi bagi honorer yang sudah berkeluarga.

Apabila wancana ini benar-benar terjadi, maka akan berdampak pada pengangguran secara besar-besaran. Hal ini pun pasti merujuk pada indikator tingkat tinggi kemiskinan masyarakat di Kabupaten Barito Timur.

Janju menilai, perlu adanya solusi yang berkelanjutan dari pihak pemerintah daerah setempat untuk bisa menampung para honorer yang mana nantinya akan diberhentikan, misalnya menjadi tenaga kerja di beberapa perusahaan maupun menjadikan pegawai pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Perlu ada jaminan dari pemerintah daerah kalau nantinya mereka honorer diperkerjakan ke perusahaan. Maksudnya, sebelum diberhentikan, mereka sudah dipekerjakan diperusahaan. Jadi ada solusi sebelum memberhentikan mereka," takanan Janju.

Saat ini jumlah tenaga honorer berjumlah sekitar 4.018 orang tersebar diseluruh satuan kerja perangkat daerah dilingkup Pemerintah Kabupaten Barito Timur. Sedangkan idealnya hanya berkisar 1.500 orang.

Jika sistem penggajihan sesuai standart UMK, Janju mengakui hal tersebut akan menjadi beban keuangan daerah. Tetapi juga tidak sepakat jika harus ada pengurangan tenaga honorer.

"Memang seperti simalakama, diambil kebijakan atau tidak, akan ada dampaknya. Permasalahan ini belum pernah dibicarakan pemerintah daerah dengan DPRD Barito Timur," katanya.

Janju berharap wacana merumahkan honorer tidak diambil pemerintah daerah karena kebijakan tersebut beresiko bagi daerah dan tatanan ekonomi masyarakat.