Bupati Supian Hadi ungkap indikasi kongkalikong absensi pindai sidik jari

id Bupati Supian Hadi ungkap indikasi kongkalikong absensi pindai sidik jari,Kotim,Kotawaringin Timur,Sampit,Fingerprint

Bupati Supian Hadi ungkap indikasi kongkalikong absensi pindai sidik jari

Bupati Kotim H Supian Hadi. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (Antaranews Kalteng) - Bupati Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah H Supian Hadi mengungkapkan dugaan adanya kongkalikong dalam hal absensi dengan sistem "fingerprint" atau pemindai sidik jari yang dilakukan oknum pegawai di instansi tertentu.

"Saya minta kesadarannya. Kalau masih ada di beberapa SOPD (satuan organisasi perangkat daerah) terjadi seperti itu maka akan langsung diberi sanksi. Akan saya bawa wartawan untuk mengecek langsung," tegas Supian di Sampit, Jumat.

Indikasi kecurangan sistem absensi pindai sidik jari itu diduga terjadi saat pendataan awal. Diduga ada oknum pegawai yang menggunakan masing-masing jarinya untuk didaftarkan dalam pengisian absensi beberapa pegawai lain yang meminta "jasanya".

Dengan cara itu, pelaku bisa menggunakan jarinya untuk mengisi absensi sidik jari orang lain yang kongkalikong dengannya itu meski orang tersebut tidak hadir mengisi absensi sidik jari. Supian mengaku mendapat informasi kecurangan ini terjadi di lebih dari satu satuan organisasi perangkat daerah.

Praktik itu diduga terjadi karena ada oknum pegawai yang malas mengisi absensi sidik jari atau ada niat untuk tidak disiplin waktu sehingga dia bersiasat dengan mendaftarkan sidik jari orang lain atas namanya. Selanjutnya, orang tersebut yang setiap hari mengisi absensi sidik jari menggunakan jari-jarinya yang lain.

Sejak awal 2018 lalu, Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur menggunakan absensi dengan sistem pemindai sidik jari untuk mendapatkan data valid kedisplinan pegawai dari sisi waktu kerja. Hasil rekaman pemindai sidik jari itu juga menjadi dasar dalam pembayaran tunjangan tambahan penghasilan pegawai.

Mereka yang telat bekerja maka akan terlihat dari akumulasi jam kerjanya. Selain itu, tunjangan pegawai tersebut juga dipotong sesuai jumlah keterlambatan waktu kerja dengan sistem penghitungan yang sudah ditetapkan.

Supian mengaku memasang "mata-mata" di setiap satuan organisasi perangkat daerah. Karena itulah dia selalu mendapat laporan tentang kejadian-kejadian di setiap instansi, termasuk dugaan kecurangan dalam absensi pindai sidik jari pegawai.

"Mudah-mudahan saja ini ulah staf-staf saja, bukan pimpinannya. Saya tidak ingin menyebut pelakunya itu atasan atau bawahan. Yang jelas saya sudah memperingatkan ini agar jangan terulang. Sanksinya berat, mulai dari sanksi sosial hingga sanksi disiplin," tegas Supian.

Supian mengajak seluruh aparatur sipil negara bekerja dengan baik, jujur dan ikhlas. Aturan harus dipatuhi dan kinerja harus terus ditingkatkan agar makin optimal dalam melayani masyarakat.

Beberapa pegawai yang ditanya terkait masalah itu, mengaku sudah pernah mendengar informasi indikasi kecurangan itu. Menurut mereka, hanya orang yang paham teknologi serta yang memiliki akses kewenangan terkait pengelolaan absensi sidik jari yang bisa melakukannya.

"Kalau pegawai biasa mana mungkin bisa melakukan itu. Jadi, kalau benar-benar ditelusuri, saya rasa pasti bisa ditemukan. Ini harus ditindak karena kasihan pegawai lain yang sudah bekerja dengan benar," kata seorang pegawai.