Hendak dilengserkan dari Ketua KONI melalui Musprovlub, ini respon Aries Narang

id provinsi kalimantan tengah,KONI Kalteng,Ketua KONI Kalteng,Aries M Narang,musprovlub KONI Kalteng

Hendak dilengserkan dari Ketua KONI melalui Musprovlub, ini respon Aries Narang

Ketua dan Pengurus KONI Kalteng memberikan penjelasan terkait adanya informasi akan dilaksanakan Musprovlub, di sekretariat KONI Kalteng, Kamis (24/1/19). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo)

Musprovlub tentu sangat mengganggu jalannya persiapan untuk gelaran olahraga terbesar Nasional

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Ketua Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kalimantan Tengah Aries M Narang merespon adanya seruan Musyawarah Provinsi Luar Biasa, yang informasinya diusulkan oleh 34 cabang olahraga dan KONI kabupaten.

Apabila ada niat dari sejumlah pengurus cabor maupun pengurus KONI kabupaten melakukan pergantian Ketua melalui Musprovlub, surat usulan seharusnya tidak disampaikan Dinas Pemuda dan Olaraga (Dispora) Kalteng, kata Aries di Palangka Raya, Kamis.

"Surat usulan melaksanakan Musprovlub seharusnya disampaikan ke saya, bukan Dispora Kalteng. Saya jadi Ketua KONI Kalteng kan yang memilih para pengurus cabor, bukan dipilih oleh Dispora," tegas dia.

Aries mengakui adanya permasalahan dan informasi rencana melaksanakan musprovlub KONI Kalteng, mengganggu konsentrasi pihaknya dalam melaksanakan berbagai program pembinaan olahraga.

Dia mengatakan sekarang ini KONI Kalteng sedang berupaya mempersiapkan segala sesuatu yang berkaitan dengan Pra Pekan Olahraga Nasional (PON), dan pelaksanaan PON di Papua pada tahun 2020.

"Adanya rencana Musprovlub tentu sangat mengganggu jalannya persiapan untuk gelaran olahraga terbesar Nasional tersebut. Bahkan sampai saat ini kami selaku pengurus KONI Kalteng belum ada menerima surat baik dari Dispora Kalteng maupun Pengurus Provinsi (Pengprov) Cabang Olahraga Kalteng," beber dia.

Baca juga: KONI Kalteng terkesan 'jalan di tempat', seluruh pengurus gelar Musprovlub

Untuk melakukan Musprovlub tentunya mempunyai mekanisme dan aturan serta harus menyurati KONI Pusat. Sebab menurutnya, apabila keinginan 34 cabor dilaksanakan tanpa adanya mekanisme serta aturan maka bisa dianggap tidak ilegal.

"Bisa juga dikemudian hari akan menimbulkan masalah kalau tidak melalui mekanisme dan AD/ART KONI setempat," bebernya.

Aries mengklaim bahwa selama ini progres KONI Kalteng selama kepemimpinannya sudah berjalan sesuai. Selain itu, pada tahun 2018 komunikasi antara KONI dan Dispora setempat baik-baik saja, bahkan tidak ada permasalahan.

Selanjutnya, untuk tahun 2019 KONI Kalteng sudah menyerahkan sepenuhnya kepada Dispora terkait pengelolaan mata anggaran mengenai pembinaan, platda serta lain sebagainya instansi terkait.

"Tahun ini KONI hanya mengelola anggaran administrasi dan pengawasan saja, mengenai pelatda serta lain sebagainya kini sudah diserahkan ke Dispora kepengurusan anggarannya itu," tegasnya.

Baca juga: Perencanaan Musprovlub KONI Kalteng diduga ada 'permainan'