Plafon kredit Jamkrida Kalteng capai Rp623 miliar selama 2018

id Jamkrida,Kalteng,Usaha,Kredit,Bank,Lembaga keuangan,Penjaminan

Plafon kredit Jamkrida Kalteng capai Rp623 miliar selama 2018

Direktur Utama PT Jamkrida Kalteng Suhartono (Foto Antara Kalteng / Muhammad Arif Hidayat)

Dari jumlah tersebut yang kami jamin adalah sebesar Rp554 miliar...
Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - Selama 2018 plafon kredit PT Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) Kalimantan Tengah mencapai Rp623 miliar lebih, terhadap lembaga keuangan berupa bank maupun non bank.

"Dari jumlah tersebut yang kami jamin adalah sebesar Rp554 miliar, karena penjaminan tidak dilakukan sepenuhnya tergantung kesepakatan bersama mitra kerja," kata Direktur Utama Jamkrida Kalteng Suhartono di Palangka Raya, Jumat.

Plafon kredit adalah batasan biaya tertinggi pemakaian kredit yang dikeluarkan oleh sebuah koperasi atau bank, umumnya fasilitas plafon kredit merupakan jumlah total kredit yang diberikan oleh pihak bank.

Total jaminan Rp554 miliar ini terdiri dari Rp390 miliar lebih berupa penjaminan produktif, seperti usaha mikro kecil menengah yang bersifat aktivitas usaha. Sementara sisanya berupa penjaminan non produktif, seperti yang dilakukan pegawai yang sifatnya multiguna.

"Pada tahun 2018 lalu total klaim yang kami bayarkan adalah sebesar Rp4,6 miliar. Kategori klaim diantaranya kredit macet hingga meninggal dunia," terangnya kepada Antara Kalteng.

Suhartono menjelaskan, sejak resmi berdiri pada Agustus 2014 lalu, perkembangan Jamkrida Kalteng terus alami peningkatan. Hal ini terlihat dari mulai banyaknya pihak yang mengenal dan memahami peran dan fungsi dari Badan Usaha Milik Daerah tersebut.

Terlebih dengan berlakunya Undang-Undang Penjaminan tahun 2016, membuat ranah perusahaan penjaminan semakin jelas. Pengaturan secara spesifik memudahkan pihaknya berkembang lebih baik lagi.

"Sebelum UU tersebut berlaku semuanya rancu, sebab bagi kami ataupun perusahaan penjaminan hanya boleh berbisnis di bidang penjaminan, sementara perusahaan asuransi boleh memasuki ranah kami," ucap Suhartono.

Sayangnya hingga saat ini belum sepenuhnya lembaga keuangan yang ada di Kalteng sadar terhadap ranah penjaminan. Hanya bank daerah, bank perkreditan rakyat serta bank BUMN saja yang sudah benar-benar mengoptimalkan peran dari pihaknya.

Sementara bank swasta dinilai banyak yang belum terlalu memahami tentang penjaminan, untuk itu kedepan pihaknya akan meningkatkan sosialisasi dan pendekatan terhadap lembaga keuangan tersebut.