Jakarta (Antaranews Kalteng) - Kanye West mengajukan sejumlah tuntutan hukum atas master dan penerbitan lagunya. Tuntutan antara lain dilayangkan kepada perusahaan rekaman EMI, penerbit lagu yang telah memberikan hak atas lagu-lagunya sejak tahun 2003, tak lama sebelum bintang hip-hop merilis album debutnya, "The College Dropout".
Tuntutan lainnya ditujukan kepada Roc-a-Fella Records, UMG Records, Def Jam and Bravado International Group.
Keluhan yang diajukan pada hari Jumat di Pengadilan Tinggi Los Angeles hampir seluruhnya dihapus sehingga dasar dari tindakan hukumnya sangat misterius.
"Sekarang ada perselisihan antara penggugat dan EMI sebagai tergugat mengenai hak dan kewajiban satu sama lain di bawah kontrak dan perpanjangan EMI," seperti dilansir Billboard, Jumat (25/1).
Bahasa serupa digunakan untuk menjelaskan kontroversi atas perjanjian rekamannya.
West menuduh adanya pengayaan yang tidak adil dari penerbit lagu dan perusahaan rekaman. Dia juga menuntut transfer properti.
Dia diwakili oleh Quinn Emanuel Robert Schwartz sebagai kuasa hukum.
Berita Terkait
Chelsea pesta gol di gawang West Ham United
Senin, 6 Mei 2024 7:21 Wib
Ye menghapus akun X setelah mengumumkan konten dewasa Yeezy
Jumat, 26 April 2024 8:42 Wib
Garnacho bawa Manchester United kalahkan West Ham
Senin, 5 Februari 2024 6:46 Wib
Arsenal gagal rebut pucuk klasemen usai dikalahkan West Ham
Jumat, 29 Desember 2023 16:01 Wib
West Ham rebut kemenangan di kandang Tottenham
Jumat, 8 Desember 2023 6:53 Wib
Julia Fox ungkap Kanye West pernah menawarkan operasi payudara saat main Uno
Senin, 9 Oktober 2023 18:49 Wib
Liverpool ukir lima kemenangan beruntun setelah kalahkan West Ham
Senin, 25 September 2023 6:37 Wib
Kemenangan West Ham United hancurkan rival sekota Chelsea
Senin, 21 Agustus 2023 9:46 Wib