DPRD HSU pelajari perda Palangka Raya

id DPRD Kota palangka Raya,Ketua DPRD Hulu Sungai Utara Mawardi ,DPRD HSU pelajari perda Palangka Raya

DPRD HSU pelajari perda Palangka Raya

Logo DPRD (Istimewa)

Palangka Raya (Antaranews Kalteng) - DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara, Kalimantan Selatan, mempelajari dua peraturan daerah Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah.

"Selain untuk bersilaturahmi, tujuan kami ke Palangka Raya untuk kunjungan kerja dalam rangka kajibanding perda keolahragaan dan perda pendidikan," kata Ketua DPRD Hulu Sungai Utara (HSU), Mawardi di Palangka Raya, Kamis.

Dia mengatakan, hasil kunjungan kerja tersebut akan menjadi masukan bagi daerahnya terkait isi dan substansi peraturan daerah tentang keolahragaan dan pendidikan.

"Peraturan daerah itu nanti akan semakin efektif dan efisien serta dapat menakomodir kepentingan masyarakat dalam jangka panjang," katanya.

Sementara itu, Ketua Bapemperda DPRD Kota Palangka Raya, Anna Agustina Elsye mengatakan selain pembahas dua perda tersebut pihaknya bersama rombongan DPRD HSU juga membahas perda kepariwisataan.

"Kami tadi juga memberikan penjelasan sebagai bahan `sharing` atau studi banding, bahwa kita dari DPRD Kota Palangka Raya juga membuat raperda inisiatif mengenai penyelenggaraan pendidikan. Namun untuk perda keolahragaan kita juga belum ada," katanya.

Untuk itu, lanjut anggota Komisi A DPRD Kota Palangka Raya itu, terkait Perda keolahragaan pihaknya bersama DPRD HSU lebih banyak berdiskusi.

"Mudah-mudahan masukan-masukan dan informasi dari kunjungan kerja itu bisa menjadi masukan baik untuk DPRD HSU maupun DPRD Kota Palangka Raya," kata Anna.

Sementara itu, pada kunjungan tersebut, rombongan DPRD Kabupaten Hulu Sungai Utara yang di pimpin oleh Ketua DPRD Mawardi juga didampingi Wakil Ketua Faturahim dan seluruh anggota DPRD HSU sekitar 22 orang.