Palangka Raya (ANTARA) - DPRD Kalimantan Tengah rencananya akan melaksanakan rapat paripurna istimewa dengan acara peresmian pengangkatan dan pengucapan sumpah/janji, pengganti antar waktu empat terhadap empat anggota dewan yang telah menjadi tersangka di Komisi Pemberantasan Korupsi.
"Paripurna istimewa itu rencananya dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kalteng Renhard Atu Narang dan akan dilaksanakan, Kamis (28/2) pukul 10.00 wib," kata Sekretaris DPRD Kalteng Tantang saat dihubungi di Palangka Raya, Rabu.
Adapun anggota DPRD Kalteng yang diangkat dan mengucapkan sumpah/janji dalam rapat paripurna itu yakni Syamsul Bachri dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) menggantikan Borak Milton, Mariani dari Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menggantikan Ariesavanah.
Kemudian Agung Sukma Ardiyanto dari Partai Demokrat menggantikan Punding LH Bangkan, dan Suhardi Digun dari Partai Amanat Nasional menggantikan Edy Rosada.
Baca juga: Abdul Razak prihatin 4 anggota DPRD Kalteng jadi tersangka korupsi
"Undangan rapat paripurna istimewa sudah disebar ke sejumlah pihak. Gladi resik pun sudah dilaksanakan, Rabu sore. Semoga tidak ada perubahan jadwal," singkat Tantan.
Digantinya Borak Milton, Ariesavanah, Punding LH Bangkan, dan Edy Rosada dari anggota DPRD Kalteng karena terkena operasi tangkap tangan (OTT) oleh KPK. Keempat pimpinan dan anggota Komisi B DPRD Kalteng itu diduga menerima uang suap dari salah satu perusahaan perkebunan kelapa sawit dibawah naungan Sinarmas grup yang ada di Kabupaten Seruyan.
Kasus empat wakil rakyat Kalteng itu pun sekarang ini sudah masuk tahap persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) DKI Jakarta.
Baca juga: KPK beri apresiasi kepada polisi tetapkan sekda jadi tersangka