DPRD Barito Timur tagih keseriusan pemkab gali PAD

id DPRD Barito Timur tagih keseriusan pemkab gali PAD,Janji Briano,Bartim,Pendapatan

DPRD Barito Timur tagih keseriusan pemkab gali PAD

Ketua KomisiĀ I DPRD Barito Timur Janju Briano. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - Ketua Komisi I Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah, Janju Briano menagih janji pemerintah kabupaten setempat yang akan menggali pendapatan asli daerah (PAD) agar bisa ditingkatkan.



"Pemerintah daerah harus komitmen untuk meningkatkan PAD dari berbagai sumber sesuai ketentuan perundangan yang berlaku," kata Janjo Briano di Tamiang Layang, Rabu. 



Pendapatan daerah ditargetkan dari PAD Rp88 miliar, dana perimbangan sebesar Rp713 miliar dan lain-lain pendapatan yang sah sebesar Rp152 miliar.



Pendapatan asli daerah merupakan salah satu sumber keuangan daerah yang digunakan untuk keperluan belanja daerah, seperti gaji para honorer.



Dikatakannya, pemerintah kabupaten seharusnya tidak selalu bergantung pada bantuan pemerintah pusat dan provinsi karena saat ini kondisi keuangan negara juga sedang menurun. Sehingga, bantuan keuangan dari APBN maupun provinsi juga berkurang.



Politisi PDIP itu menekankan agar kegagalan dalam menggali pendapatan asli daerah pada tahun anggaran 2018 tidak terulang kembali.



"Jika alasan pemerintah kabupaten dalam rencana pengurangan honorer karena anggaran, seharusnya pemerintah kabupaten lebih kepada upaya meningkatkan pendapatan daerah untuk bisa memaksimalkan anggaran untuk penggajian honorer," kata Janju. 



Menurutnya, Peraturan Daerah Nomor 4 tahun 2013 tentang Pengelolaan dan Pengusahaan Sarang Burung Walet yang ditindaklanjuti dengan Peraturan Bupati Nomor 10 tahun 2016 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pemungutan Pajak Sarang Burung, bisa dijadikan salah satu sumber pendapatan asli daerah secara maksimal.



Secara faktual belum bisa dilakukan pungutan pajak dari sarang burung walet yang saat ini menjamur di Kabupaten Barito Timur. Untuk itu perlu komitmen pemerintah daerah dalam menggali potensi sumber pendapatan asli daerah. 



"Saya menyatakan tidak sepakat wacana pemerintah daerah mengurangi tenaga honorer, ada jika alasannya karena kondisi keuangan daerah. Ini bisa diartikan bahwa pemerintah daerah tidak mampu menggali pendapatan asli daerah untuk membiayai kebutuhan daerah yang salah satunya menggaji honorer," kata Janju.



Selain itu menurutnya, bisa dikatakan bahwa pemerintah daerah tidak konsisten dalam pengambilan kebijakan. Awalnya para honorer diterima dengan alasan mengurangi pengangguran, namun kemudian akan diberhentikan dengan alasan kondisi keuangan daerah.



"Jika diberhentikan, maka akan tercipta pengangguran. Alasan-alasan ini aneh dan kurang logis. Pengambilan kebijakan seperti itu bisa disebut tidak konsisten dan terkesan mempermainkan hak hidup seseorang," demikian Janju.