Diduga akibat miras oplosan, dua warga Pulpis meninggal di tempat berbeda

id Diduga akibat miras oplosan, dua warga Pulpis meninggal ditempat berbeda,Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar,Kanit Reskrim Polsek Pahandut I

Diduga akibat miras oplosan, dua warga Pulpis meninggal di tempat berbeda

Sejumlah anggota Polres Palangka Raya melakukan olah tempat kejadian perkara di salah satu barak yang berada di Jalan Menteng XXII, yang diduga dijadikan tempat pesta miras oplosan, Selasa (12/3/2019). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).

Palangka Raya (ANTARA) - Dua warga Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah ditemukan meninggal dunia di tempat yang berbeda, diduga akibat mengoplos minuman keras di salah satu barak yang ada di Kota Palangka Raya.

Hendra Kurniansyah (22) warga Jalan Ngabe Bira RT 03 Pangkoh, Kecamatan Pandih Batu, Kabupaten Pulang Pisau pada Senin (11/3/2019) ditemukan sudah tidak bernyawa oleh warga Jalan Pulang Pisau-Bahaur dengan mengeluarkan busa dari mulutnya.

Sedangkan, korban lainnya Alexandro berumur sekitar 21 tahun juga dinyatakan pihak petugas RSUD Doris Sylvanus Kota Palangka Raya telah meningga dunia.

"Kami belum bisa memastikan meninggalnya karena miras oplosan, yang jelas setelah kami lakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), petugas menemukan sejumlah botol minuman keras dan dua buah alat sabu di dalam barak yang berada di Jalan Menteng XXII Kota Palangka Raya," kata Kapolres Palangka Raya AKBP Timbul RK Siregar melalui Kanit Reskrim Polsek Pahandut Ipda Rahis Fadhillah, Selasa. 

Baca juga: Tewasnya warga asal Desa Pangkoh masih misterius

Rahis menjelaskan, sebelum kedua pria tersebut meninggal dunia yang diduga karena miras oplosan itu, pada hari Sabtu (9/3/19) malam ada empat orang pemuda yakni Alexandro, Hendra Kurniansyah, Hendri dan Damai berkumpul di barak yang di sewa Alexandro di Jalan Menteng XXII. 

Malam itu entah apa yang mereka lakukan, karena di dalam kamar barak tersebut tidak ada satu pun tetangga barak serta warga setempat yang mengetahui perbuatan mereka di dalam barak.

Bahkan sampai pada Minggu (10/3/19) pagi tidak ada sama sekali hal-hal aneh yang terjadi di kawasan kamar barak nomor lima tersebut. 
 
Seorang Anggota Reserse Kriminal Polres Palangka Raya mengamankan sejumlah botol miras dari barak milik korban yang diduga menjadi korban miras oplosan, Senin (12/3/2019). (Foto Antara Kalteng/Adi Wibowo).


Berdasarkan informasi pada Senin (11/3/19) pagi, Hendra dan Damai pulang ke tempat asalnya di Kabupaten Pulang Pisau menggunakan sepeda motor. 

Sesampainya di Desa Gohong, Kabupaten Pulang Pisau, Hendra mengalami kesakitan dibagian perutnya. Bahkan setelah berhenti di sebuah warung milik warga, tiba-tiba yang bersangkutan tewas dengan mengeluarkan busa di bagian mulut.

Sementara itu, pada Senin (11/3/2019) malam giliran Alexandro yang dinyatakan pihak RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya meninggal dunia. Sebelum meninggal, korban yang dirawat di RS Bunda Jalan G Obos sempat dirujuk ke Doris Sylvanus, anehnya korban tidak mau dirawat dan petugas medis mengembalikan korban ke RS Bunda. 

"Karena kondisi korban tidak stabil, korban kembali di rujuk ke Doris Sylvanus dan tidak lama yang bersangkutan meninggal dunia," katanya.

Perwira berpangkat balok satu itu mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna mengetahui kejadian yang sebenarnya. Saat ini juga petugas Polres Pulang Pisau juga masih memintai keterangan Damai yang tidak lain adalah rekan dari kedua korban. 

"Satu rekannya atas nama Hendri masih kami lakukan pencarian untuk mengorek keterangan dari yang bersangkutan," bebernya. 

Di lokasi yang sama, Kasat Reserse Narkoba Polres Palangka Raya AKP Yonal Nata Putera membenarkan bahwa petugas ada mengamankan beberapa botol miras dan dua alat sabu di dalam kamar milik korban. 

"Kuat dugaan mereka melakukan pesta narkoba di dalam barak. Kemudian saya kurang mengetahui apakah mereka melakukan pesta miras dan menggunakan sabu, yang jelas dari kamar barak mereka ditemukan hal-hal tersebut," tegasnya.