DPRD Barito Utara sampaikan hasil reses anggota dewan

id laporan reses anggota dprd barito utara,pemadangan umum fraksi dprd barito utara,ketua dprd set enus y mebas,wakil bupati sugianto p putra

DPRD Barito Utara sampaikan hasil reses anggota dewan

Ketua DPRD Barito Utara Set Enus Y Mebas menyerahkan laporan hasil reses anggota dewan kepada Wakil Bupati Sugianto P Putra di gedung dewan di Muara Teweh, Senin (1/4/2019). (Foto Dinas Kominfo dan Persandian Barito Utara)

Muara Teweh (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Utara menyampaikan laporan hasil reses anggota dewan kepada Pemerintah Daerah setempat pada rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Set Enus Y Mebas di Muara Teweh, Senin.

Dalam rapat tersebut juga hadiri Wakil Bupati Barito Utara Sugianto Panala Putra, Wakil Ketua I DPR Hj Mery Rukaini, Wakil Ketua II H Aception dan Sekda H Jainal Abidin serta sejumlah anggota DPRD setempat dan undangan lainnya.

Bupati H Nadalsyah dalam sambutannya dibacakan Wakil Bupati Sugianto Panala Putra mengatakan reses ini sangat penting sekaligus mempunyai nilai nilai strategis dalam rangka mencari bahan masukan dan menyerap aspirasi masyarakat khususnya masyarakat di Kabupaten Barito Utara.

"Hal ini merupakan tanggung jawab bersama antara DPRD dan pemerintah daerah dalam menjawab berbagai kebutuhan ataupun permasalahan yang dihadapi masyarakat sebagai masukan dalam penyusunan terhadap kebijakan pemerintah serta pelaksanaan tugas alat kelengkapan di DPRD," katanya.

Da mengatakan, yang diwujudkan dalam program kerja yang benar-benar menyentuh kepentingan masyarakat sesuai skala prioritasnya Untuk itu kita bersama berharap ini dapat lebih mempererat tali silaturahmi kepada masyarakat sebagai upaya memenuhi harapan harapan mereka untuk dapat menuju arah yang lebih baik di masa mendatang

Penyampaian hasil reses ini nantinya akan menjadi perhatian kita bersama yang nantinya akan menjadi bahan evaluasi dan sumber informasi pemerintah daerah dalam merencanakan pembangunan daerah di masa yang akan datang.

"Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya atas kerjasama dan kiprah bapak dan ibu yang terhormat terutama dalam memfasilitasi dan berbagai aspirasi masyarakat di Barito Utara yang kita cintai ini sampai akhirnya bisa diparipurnakan," ujarnya.

Hal itu berdasarkan Undang-Undang nomor 17 tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD pada pasal 373 menyatakan bahwa mendahulukan kepentingan negara diatas kepentingan pribadi dan golongan memperjuangkan peningkatan Kesejahteraan Rakyat prinsip demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah kode etik dan tata tertib menerapkan dan menghimpun konstituen melalui kunjungan kerja secara berkala menampung.

"Disamping itu guna menindaklanjuti aspirasi dan pengaduan masyarakat dan memberikan pertanggungjawaban secara moral dan politik kepada daerah pemilihannya," kata Sugianto.

Selain rapat paripurna  itu juga penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda tentang penanggulangan Prostitusi dan perbuatan Asusila.