CPNS baru Pemprov Kalteng terima pesan khusus dari gubernur

id Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah,calon pegawai negeri sipil,CPNS,surat keputusan,sk,korupsi,pelaksana harian sekda kalteng sapto nugroho,aparatur

CPNS baru Pemprov Kalteng terima pesan khusus dari gubernur

Kehadiran CPNS baru di lingkup Pemprov Kalteng disambut prosesi tampung tawar yang disaksikan oleh Plh Sekda Kalteng Sapto Nugroho (kanan), Palangka Raya, Senin, (15/4/2019). (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Akhirnya sebanyak 342 calon pegawai negeri sipil (CPNS) yang lulus seleksi pada tahun 2018 lalu di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah, resmi menerima surat keputusan (SK) dari gubernur untuk mulai bekerja.

"Melalui saya, gubernur memiliki pesan khusus agar CPNS bekerja sepenuh hati dan menghindari praktek korupsi," kata Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kalteng Sapto Nugroho di Palangka Raya, Senin.

Bahkan tidak hanya CPNS, hal yang sama juga diharapkan dapat diterapkan oleh seluruh aparatur sipil negara (ASN). Sebab untuk mewujudkan pelayanan prima, ASN harus mampu bertindak dan melawan korupsi yang terjadi di lingkungannya.

Untuk itu semua CPNS yang baru menerima SK tersebut, langsung diberikan pembekalan sehingga mampu menjadi abdi negara yang baik. Dalam pembekalan itu, salah satu yang ditekankan adalah tindakan pencegahan korupsi.

"Korupsi memang mendapat perhatian khusus dari kami, karena pemprov ingin menciptakan pemerintahan yang benar-benar bersih dan bebas dari korupsi," tegasnya kepada awak media.

Perintah untuk melawan korupsi sengaja digaungkan dan dilakukan secara berulang. Agar setiap abdi negara mengingatnya dan memiliki rasa malu terhadap budaya korupsi.

Selain itu Sapto juga mengingatkan, setiap CPNS wajib bekerja sesuai dengan formasi awal saat mendaftar dan tidak diperbolehkan langsung mengajukan pindah atau mutasi karena melanggar aturan yang berlaku.

"Pengajuan mutasi apalagi keluar daerah, akan memengaruhi pembayaran gajinya sebagai abdi negara, sebab berhubungan dengan anggaran yang tersedia," tegasnya.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalteng Katma F Dirun menjelaskan, pada penerimaan CPNS tahun 2019 di lingkup Pemprov Kalteng, ada sebanyak 4.416 orang peserta yang mendaftarkan diri dan mengikuti seleksi.

"Kemudian yang berhasil lulus hingga diterbitkan nomor induk pegawai serta SK dari gubernur adalah sebanyak 342 orang. Namun satu diantaranya meninggal dunia dan tidak bisa digantikan oleh orang lain," terangnya.