Buntok (ANTARA) - Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Barito Selatan, Kalimantan Tengah Syahrani mengingatkan aparatur sipil negara (ASN), untuk tetap memberikan pelayanan secara prima kepada masyarakat selama bulan suci Ramadhan 1440 Hijriah.
"Untuk itu seluruh ASN harus mematuhi pemberlakuan jam kerja baru yang telah ditetapkan selama bulan Ramadhan," katanya di Buntok, Kamis.
Jam kerja ASN di Barsel selama Ramadhan telah diubah. Mereka yang bekerja selama lima hari atau enam hari dalam seminggu, dikurangi dari biasanya sesuai ketentuan yang berlaku.
Ia menjelaskan, bagi organisasi perangkat daerah (OPD) yang memberlakukan lima hari kerja dalam seminggu, jam kerjanya adalah pukul 08.00-15.00 WIB pada Senin hingga Kamis, dengan waktu istirahatnya pada pukul 12.00-12.30 WIB.
Sedangkan jadwal jam kerja ASN pada Jumat, yaitu pada pukul 08.00-15.30 WIB dan waktu istirahatnya pada pukul 11.30-12.30 WIB.
Sementara jam kerja bagi OPD yang memberlakukan enam hari kerja dalam seminggu, pada Senin hingga Kamis dimulai pada pukul 08.00 WIB hingga 14.00 WIB dan waktu istirahatnya adalah pukul 12.00-12.30 WIB.
"Untuk hari Jumat, jam kerjanya dari pukul 08.00-14.30 WIB dan waktu istirahatnya dari pukul 11.30 hingga 12.30 WIB," jelas Syahrani.
Ia menjelaskan, jam kerja selama Ramadhan tersebut berdasarkan surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 394/2019.
"Surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia ini ditindaklanjuti dengan surat edaran Nomor 800/386/PSDM/2019 tentang pengaturan jam kerja selama bulan Ramadhan tahun 2019," jelasnya.
Pengaturan jam kerja tersebut dimaksudkan untuk memberikan kesempatan bagi ASN yang beragama Islam, agar bisa menjalankan ibadah puasa selama bulan Ramadhan dengan sebaik-baiknya. Ia menambahkan, selama bulan Ramadhan kegiatan apel pagi, sore dan senam kesegaran jasmani disetiap kantor ditiadakan.
Berita Terkait
Hotel Anna Buntok hangus terbakar
Jumat, 3 Mei 2024 16:05 Wib
Mastini RL nyatakan siap maju di Pilkada Barito Selatan
Rabu, 1 Mei 2024 19:24 Wib
RPJPD Barito Selatan difokuskan pada lima sasaran utama pembangunan
Rabu, 1 Mei 2024 19:03 Wib
Penjabat Bupati Barito Selatan serahkan 337 SK PPPK
Rabu, 1 Mei 2024 18:52 Wib
Sebanyak 744 usulan masyarakat diterima anggota DPRD Barsel
Rabu, 1 Mei 2024 17:04 Wib
DPRD Barito Selatan bentuk Pansus LKPJ 2023
Rabu, 1 Mei 2024 8:14 Wib
Pemkab Bartim siap koordinasikan hasil mediasi warga Desa Ketab dan PT MUTU ke Barsel
Sabtu, 27 April 2024 20:48 Wib
Pemkab Barsel gandeng Universitas Gadjah Mada tingkatkan SDM masyarakat
Rabu, 24 April 2024 7:07 Wib