Minim fasilitas, penanganan kebakaran di Lamandau tak maksimal

id Kabupaten Lamandau, Lamandau,Satpol PP dan Damkar Lamandau,Triyadi

Minim fasilitas, penanganan kebakaran di Lamandau tak maksimal

Satpol PP dan Damkar Lamandau melakukan pemeriksaan kelayakan fire hydrant di komplek pasar Nanga Bulik, baru-baru ini. (Foto Satpol PP dan Damkar Lamandau)

Nanga Bulik, Lamandau (ANTARA) - Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran Kabupaten Lamandau, Provinsi Kalimantan Tengah Triyadi mengaku fasilitas pemadam kebakaran di wilayah ini sangat minim, sehingga dapat berdampak pada kurang maksimalnya upaya pemadaman.

Di Ibukota kabupaten ini hanya ada satu buah fire hydrant atau terminal air yang kondisinya sudah mengkhawatirkan karena tertimbun cor siring jalan, kata Triyadi di Nanga Bulik, Jumat.

"Hydrant milik Pemkab berlokasi di komplek pasar Nanga Bulik itu pun usianya yang sudah lima tahun, dan tidak terawat lantaran tertimbun cor Siring jalan," beber dia.

Dikatakan, idealnya untuk kota Nanga Bulik minimal harus memiliki lima buah fire hydrant yang ditempatkan di titik-titik rawan, seperti di komplek pertokoan, perkantoran dan pemukiman padat penduduk.

Triyadi mengatakan peran dan keberadaan hydrant begitu penting untuk mempermudah pihaknya dalam proses pemadaman karena,  anggota Damkar bisa langsung melakukan pengambilan air dari hydrant untuk pemadaman.

"Kalau kapasitas mobil tangki terbatas, kemampuan penyemprotan air hanya 15 menit. Bisa lebih singkat jika semprotannya kencang air, sehingga mobil harus bolak-balik ambil air dari sumber, kalau ada hydrant menggunakan air dari jaringan PDAM," terangnya.

Kepala Satpol PP dan Damkar Lamandau itu pun menyarankan apabila nantinya pemerintah akan menambah hydrant, maka hydrant tersebut harus menggunakan jalur khusus, saluran air tidak menyatu dengan saluran PDAM ke masyarakat. Memang untuk melakukan itu butuh biaya tinggi untuk merealisasikannya.

Walaupun pada akhirnya jaringan hydrant dari PDAM nantinya menyatu dengan jalur pelanggan, maka solusinya adalah ketika sewaktu-waktu jalur hydrant digunakan maka PDAM harus menutup jalur ke pelanggan dan dipindahkan ke satu jalur hydrant tersebut.

Mengingat jalur hydrant ini menggunakan saluran di bawah tanah, sehingga dibutuhkan sinergitas leading sektor untuk pembuatan rencana terpadu peta jalan (PU), jaringan telepon (telkom), listrik (PLN), air minum (PDAM) dan hydrant (damkar), supaya kedepannya tidak terjadi bongkar pasang jaringan jalan, drainase dan cor Siring.

"Mulai sekarang harus mulai sudah dipikirkan, karena semakin bertambahnya jumlah penduduk, artinya resiko kebakaran juga semakin tinggi, sehingga keberadaan hydrant sangat diperlukan untuk kesiapsiagaan dan antisipasi menanggulangi kebakaran kota," demikian Triyadi.