Palangka Raya (ANTARA) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah berencana menaikan gaji guru honorer SMA/SMK/SLB, pada tahun 2020 mendatang sehingga sesuai dengan upah minimum provinsi (UMP).
"Secara teknis rencana tersebut masih kami perhitungkan bersama Dinas Pendidikan, guna mencegah terjadinya kesenjangan antara guru honorer di masing-masing daerah," kata Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kalteng Nuryakin di Palangka Raya, Senin.
Sebab gaji guru honorer yang akan dinaikan itu hanyalah yang menjadi wewenang pemprov seperti SMA/SMK/SLB. Sedangkan untuk gaji guru honorer di tingkat PAUD hingga SMP sederajat merupakan kewenangan pemerintah kabupaten/kota, sehingga kenaikannya pun tergantung kebijakan masing-masing daerah.
Nuryakin menjelaskan, karena kondisi itulah pihaknya melakukan kajian secara mendalam dan berhati-hati dengan rencana tersebut, agar niatan baik dari Gubernur Kalteng tidak berdampak negatif, yaitu berupa kesenjangan antara penghasilan yang diperoleh guru yang dibawahi pemprov dengan pemkab/pemkot.
"Ini yang akan kami tinjau dan koordinasikan lebih lanjut dengan pemkab dan pemkot se-Kalteng. Kami pun berupaya mendorong pemkab dan pemkot juga mampu membuat kebijakan serupa, yakni menaikan gaji guru honorer yang mereka miliki," paparnya.
Baca juga: Kenaikan gaji guru honorer di Kalteng realisasi tahun 2020
Keinginan Pemprov Kalteng menaikan gaji guru honorer, bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan mereka sebagai salah satu ujung tombak dalam bidang pendidikan. Semakin baik kesejahteraan yang dimiliki, maka diyakini akan semakin maksimal juga perkembangan dunia pendidikan di Kalteng.
Nuryakin memaparkan, tahapan demi tahapan terkait rencana kenaikan gaji guru honorer SMA/SMK/SLB sudah pihaknya bersama Dinas Pendidikan tindaklanjuti.
Saat ini yang juga sedang pihaknya kaji, yakni kesesuaian gaji berstandar UMP dengan pemenuhan jam kerja di lapangan oleh para guru honorer. Sebab antara masing-masing guru tentu memiliki jumlah jam kerja berbeda, sesuai dengan banyaknya mata pelajaran dan kelas yang ia ajar.
"Hal ini juga perlu kajian secara mendalam, agar kebijakan yang telah ditetapkan nantinya benar-benar efektif dan efisien. Kami tidak ingin kebijakan yang telah dikeluarkan menimbulkan banyak masalah karena tidak dirumuskan secara matang," tegas Nuryakin.