Produk makanan di Pasar Ramadhan Lamandau aman dikonsumsi

id pemkab lamandau,nanga bulik,lamandau,produk berbahaya,rhodamin,boraks,kedaluarsa,obat keras,makanan dan minuman,pasr ramadhan,dinas kesehatan,bpom,pen

Produk makanan di Pasar Ramadhan Lamandau aman dikonsumsi

Salah seorang petugas dari BPOM Pangkalan Bun, sedang melakukan pengambilan sampel makanan yang diduga mengandung bahan berbahaya di pasar Ramadhan, Nanga Bulik, Rabu, (14/5/2019). (Foto Antara Kalteng/Koko Sulistyo)

Nanga Bulik (ANTARA) - Dinas Kesehatan Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menyatakan produk makanan dan minuman yang dijual di sejumlah pasar Ramadhan di wilayah setempat aman untuk dikonsumsi.

"Hal itu berdasarkan uji sampel yang kami lakukan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Pangkalan Bun," kata Kepala Dinas Kesehatan Lamandau Friaraiyatini di Nanga Bulik, Senin.

Menurutnya dari sembilan jenis makanan, seperti kerupuk basah maupun kering yang dicurigai mengandung bahan berbahaya baik rhodamin, boraks dan formalin, setelah dilakukan uji sampel hasilnya adalah negatif.

Hasil negatif itu, menandakan tingkat keamanan pangan di Lamandau pada tahun 2019 ini mengalami peningkatan dan jauh lebih baik dari pada tahun sebelumnya. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya selalu ada ditemukan produk yang mengandung bahan berbahaya.

"Hampir setiap tahunnya kami menemukan makanan yang mengandung bahan berbahaya dan biasanya pembinaan langsung dilakukan kepada oknum pedagang yang menjualnya," tegasnya.

Friaraiyatini menegaskan, pemeriksaan rutin yang pihaknya lakukan itu, bertujuan untuk menjamin makanan maupun minuman yang dijual di pasar Ramadhan benar-benar sehat dan aman dikonsumsi masyarakat.

Kepala BPOM Pangkalan Bun Kodon Tarigan mengatakan, sebelumnya tim gabungan yang terdiri dari DKUMKPP, Dinas Kesehatan, Dinas Sosial, Dinas Ketahanan Pangan, BPOM Pangkalan Bun, Satpol PP dan Kepolisian melakukan kegiatan pengecekan dan pengawasan makanan dan minuman dari sejumlah toko dan swalayan di wilayah setempat.

Hasilnya tim gabungan menemukan sebanyak 1.664 produk pangan dalam kondisi kedaluwarsa, 57 produk pangan dalam keadaan rusak, 176 kosmetik kedaluwarsa, 300 obat keras, 951 obat kedaluwarsa, 23 obat tradisional tanpa izin edar dan 665 obat tradisional kedaluwarsa.

"Total keseluruhan produk yang berhasil kami amankan, berjumlah 3.844 buah dan rencananya seluruh barang sitaan tersebut akan dimusnahkan," tegasnya.