Polisi tangkap empat pembobol rumah kosong di Sampit

id Polisi tangkap empat pembobol rumah kosong di Sampit,Pencuri,Polres Kotim ,Mohammad Rommel,Polsek ketapang,Sampit

Polisi tangkap empat pembobol rumah kosong di Sampit

Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra. (Foto Antara Kalteng/Norjani)

Sampit (ANTARA) - Komplotan pencuri beranggotakan empat orang yang belum lama ini beraksi di Sampit Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah berhasil ditangkap pada waktu berbeda.

"Awalnya dua orang berhasil ditangkap, kemudian beberapa hari kemudian dua orang lainnya juga berhasil ditangkap. Kini keempat pelaku sudah kami tahan dan diproses hukum terkait dugaan pencurian dengan pemberatan," kata Kapolres AKBP Mohammad Rommel melalui Kapolsek Ketapang AKP I Kadek Dwi Yoga Sidhimantra di Sampit, Rabu.

Empat tersangka yang ditangkap yaitu AL (25) dan IP (21) yang ditangkap pada Rabu (8/5) di Jalan Kihajar Dewantara Kecamatan Baamang, sedangkan AB (21) dan FZ (16) yang ditangkap pada Selasa (21/5) di Desa Bajarum Kecamatan Kotabesi.

Kasus ini bermula dari laporan pencurian pada sebuah rumah di Jalan Haji Ahmad Kelurahan Mentawa Baru Hilir Kecamatan Mentawa Baru Ketapang pada Senin (6/5). Korban yang baru tiba di rumah usai bekerja sekitar pukul 16.00 WIB, kaget karena pintu pagar dan rumahnya sudah terbuka.

Saat diperiksa, kondisi rumah berantakan diacak-acak pencuri. Berbagai barang korban dibawa kabur pencuri, termasuk perhiasan dengan total kerugian sekitar Rp150 juta.
Setelah melakukan penyelidikan, dua hari kemudian polisi berhasil menangkap dua tersangka. Polisi kemudian mengembang penyidikan dan berhasil menangkap dua lagi tersangka.

Pencurian dengan sasaran rumah kosong tersebut diduga didalangi oleh AB yang diketahui merupakan residivis. AB pernah dua kali dipenjara dengan kasus yang sama.

Saat beroperasi, hanya satu orang yang masuk ke dalam rumah, sedangkan tiga orang lainnya berbagi tugas di luar mengantisipasi aksi mereka terbongkar. Saat itu mereka berhasil membawa kabur barang berharga milik korban dengan nilai sekitar Rp150 juta.

Penangkapan dilakukan oleh Polsek Ketapang dibantu Resmob Polres Kotawaringin Timur. Kini keempat pelaku sedang menjalani proses hukum.

"Barang bukti yang diamankan berupa televisi, hp dan lainnya. Untuk barang lainnya masih kami telusuri," kata Kadek.

Kadek mengimbau masyarakat meningkatkan pengamanan rumah jika ditinggal dalam keadaan kosong saat beribadah maupun bekerja. Masyarakat diimbau mewaspadai orang-orang yang tidak dikenal.