Legislator kecewa SOPD Kotim tidak serius tingkatkan retribusi daerah

id Legislator kecewa SOPD Kotim tidak serius tingkatkan retribusi daerah,Retribusi daerah,DPRD Kotim,Handoyo J Wibowo,Pendapatan asli daerah

Legislator kecewa SOPD Kotim tidak serius tingkatkan retribusi daerah

Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Handoyo J Wibowo. (Foto Antara Kalteng/Untung Setiawan)

Sampit (ANTARA) - Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur Kalimantan Tengah Handoyo J Wibowo menilai capaian pendapatan asli daerah dari sektor retribusi di daerah tersebut masih mengecewakan dan jauh dari harapan.

"Hal itu terjadi karena satuan organisasi perangkat daerah (SOPD) tidak serius melaksanakan tugas yang diberikan," katanya di Sampit, Sabtu.

Dikatakannya, hingga Mei 2019 realisasi pendapatan asli daerah (PAD) sektor retribusi daerah, baru mencapai sebesar Rp4,9 miliar dari target sebesar Rp15 miliar atau 49,86 persen. Untuk PAD dari sektor pajak daerah sampai saat ini sudah mencapai Rp34,9 miliar dari target yang di tetapkan sebesar 70 miliar atau 49,86 persen.

Menurut Handoyo, perolehan PAD secara umum masih jauh dari harapan. Pemerintah daerah harus segera mengevaluasi kinerja SOPD dan memerintahkan SOPD pemungut untuk lebih serius lagi melaksanakan tugasnya.

Dengan evaluasi diharapkan setiap kendala dan permasalahan di lapangan bisa dicarikan jalan keluarnya sehingga pungutan retribusi daerah bisa berjalan sesuai harapan.

Seluruh SOPD pemungut diminta untuk lebih bekerja keras dan konsisten dalam mengejar target, sehingga target yang telah ditetapkan bisa terpenuhi, bahkan apabila perlu harus terlampaui.

"Target PAD harus tercapai karena PAD merupakan sumber pembiayaan daerah, termasuk untuk pembiayaan gaji pegawai dan keperluan belanja daerah lainnya," ucapnya.

Handoyo menilai masih rendahnya PAD sebagai bukti jika SOPD pemungut belum serius dalam bekerja. Jika ada permasalahan hendaknya segera disampaikan ke Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda).

Pembangunan di Kotawaringin Timur membutuh biaya sangat besar, untuk itu PAD harus mencapai target. Jika tidak tercapai maka akan ada program pembangunan yang direncanakan bakal tidak terlaksana atau tertunda.

Sementara itu, Kapala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Kotawaringin Timur, Marjuki membenarkan jika PAD masih rendah dan belum berjalan sesuai harapan.

"Dalam waktu dekat ini kami akan memanggil seluruh SOPD pemungut untuk mengetahui secara pasti kendala yang mereka alami agar jika ada masalah bisa dicarikan jalan keluarnya," kata Marjuki.

Marjuki menjelaskan, pemungutan pajak daerah menjadi kewenangan Badan Pengelola Pendapatan Daerah, sedangkan pemungutan retribusi daerah menjadi tugas 16 SOPD yang diberi amanah melalui kewenangan masing-masing.

Realisasi retribusi daerah menjadi sorotan karena capaiannya cukup rendah. Banyak SOPD pemungut yang tidak mampu mencapai target retribusi daerah yang mereka sepakati.

Realisasi pajak daerah setiap tahun selalu melampaui target, sedangkan realisasi retribusi daerah hampir setiap tahun tidak tercapai padahal potensinya sangat besar untuk membantu mendongkrak PAD.