Tabrak belakang truk, seorang pemudik meninggal dunia

id kabupaten barito timur,pemudik tewas,pemudik meninggal,kecelakaan saat mudik,mudik

Tabrak belakang truk, seorang pemudik meninggal dunia

Seorang pemudik, Abdul Ghafour Hambali (34) yang ingin pulang ke kampung halamannya di Desa Damparan Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan, tewas meninggal dunia di jalan angkutan batubara PT Adaro Indonesia KM 10 Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur Kalimantan Tengah, Jumat (31/05). (Istimewa)

Tamiang Layang (ANTARA) - Seorang pria bernama Abdul Ghafour Hambali (34) yang ingin pulang ke kampung halamannya di Desa Damparan Kabupaten Barito Selatan, meninggal dunia di jalan angkutan batubara PT Adaro Indonesia KM 10 Kecamatan Dusun Timur, Kabupaten Barito Timur setelah menabrak belakang Dumb Truk, Jumat (31/05).

Ghafour meninggal di tempat saat motor jenis Jupiter MX dengan nomor polisi DA 3315 MG yang dikendarainya menabrak bagian belakang Dumb Truk pengakut batubara nomor lambung DT 04 bernopol DB 8246 FD, yang dikemudikan Zuhdi Agus Setiawan (26) dengan status karyawan PT Wasco.

Community and Mediation Rekation Manager PT Adaro Indonesia Djoko Soesilo melalui Media Relation Section Head Kadarisman saat dihubungi, Sabtu, membenarkan kejadian tersebut dan menyatakan kasusnya sudah ditangani aparat kepolisian Barito Timur.

"Benar terjadi kecelakaan outsider (pengguna umum) di Hauling Adaro km 10. Korbannya Abdul Ghofur Hambali (34)," ucapnya.

Kadarisman pun mengimbau pengendara umum dapat menghindari jalan khusus angkutan batubara. Sebab, jalan hauling memiliki desain struktur aspal untuk kendaraan tambang. Kendaraan umum, apalagi sepeda motor sangat berbahaya menggunakan jalan khusus hauling Adaro.

Hal lain, ada banyak ketentuan rambu lalu lintas yang sangat ketat berlaku di jalan hauling, seperti ketentuan batas kecepatan yang tidak boleh dilanggar, menyalip, kuntor medan dan  termasuk traffict light.

Baca juga: Wakapolda sebut arus mudik di Kalteng berjalan lancar dan kondusif

"Tidak melewati jalan hauling sebagai jalan khusus adalah keputusan bijak sebagai langkah keselamatan. Berdasarkan aturan, outsider atau pengguna umum tidak diperkenankan melewati jalan angkutan batubara PT Adaro Indonesia," saran Kadarisman.

Dipastikan tidak ada bantuan santunan atau kompensasi kepada korban yang meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas di jalan angkutan batubara PT Adaro Indonesia.

Informasi yang dihimpun, Abdul Ghafour Hambali merantau dua tahun silam setelah isterinya meninggal dunia. Almarhum mudik ke Desa Damparan Kecamatan Dusun Hilir Kabupaten Barito Selatan karena ingin bertemu anaknya.

Kasatlantas Polres Barito Timur Iptu Sugeng tidak bisa dikonfirmasi karena sedang berada di Palangka Raya. Pesan via what's apps tidak dibalas dan telepon tidak diangkat.