Nanga Bulik (ANTARA) - Wakil Bupati Lamandau, Kalimantan Tengah Riko Porwanto menegaskan, pihaknya akan memberikan sanksi kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) yang menambah waktu libur nasional dan cuti bersama usai Lebaran.
"ASN yang mudik Lebaran saya minta jangan sampai terlambat masuk kerja. Kalau kedapatan ada yang melanggar maka akan disanksi sesuai ketentuan yang berlaku," katanya di Nanga Bulik, Senin.
Ia menjelaskan, masa libur selama Lebaran dimulai pada 3-7 Juni 2019. Sementara pada 10 Juni 2019, seluruh ASN tanpa terkecuali sudah harus bekerja dan beraktivitas seperti biasa .
Lama waktu libur itu, dinilai sudah cukup panjang dan sangat memadai bagi mereka yang ingin mudik saat Lebaran. Sehingga apabila masih ditemukan adanya ASN yang melanggar dengan menambah libur, maka sudah seharusnya mereka diberikan sanksi.
Dikatakannya, penerapan sanksi disiplin yang diberikan telah diatur di dalam PP Nomor 53 Tahun 2010 tentang disiplin pegawai negeri sipil dan dalam sanksi itu, telah diatur secara berjenjang, dimulai dari sanksi ringan berupa teguran secara lisan hingga tertulis.
"Sanksi yang kami berikan nantinya bervariasi, diantaranya berupa penurunan pangkat hingga penundaan gaji secara berkala," tegasnya.
Lebih lanjut Riko memaparkan, sudah seharusnya ASN memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, sebab mereka merupakan abdi negara yang seharusnya mengutamakan kedisiplinan dan menjadi panutan.
Karenanya ASN di Lingkup Pemkab Lamandau, diminta menggunakan waktu libur Lebaran yang sudah disediakan dengan sebaik-baiknya, sehingga tak perlu terjadinya pelanggaran berupa penambahan masa libur.
Seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) juga telah diinstruksikan untuk melaporkan tingkat kehadiran para pegawainya saat pelaksanaan apel gabungan, pada hari pertama masuk kerja usai Lebaran.
"Kami ingatkan saat apel gabungan, setiap OPD wajib memberikan laporan kehadiran pegawainya, kalau ada yang mangkir tentu akan ditindak," demikian Riko.
Berita Terkait
Polres Lamandau patroli rutin di SPBU antisipasi kelangkaan BBM
Kamis, 28 Maret 2024 22:51 Wib
Polres Lamandau mantapkan kesiapan pengamanan Pemilu melalui TFG
Senin, 5 Februari 2024 16:02 Wib
Kejati selesaikan dua perkara di Kalteng dengan keadilan restoratif
Kamis, 1 Februari 2024 18:39 Wib
Ribuan berkas arsip inaktif Lamandau dimusnahkan
Jumat, 19 Januari 2024 10:01 Wib
Pemkab Lamandau matangkan penyusunan RPJPD
Jumat, 19 Januari 2024 9:36 Wib
Pj Bupati Lamandau tegaskan ASN harus netral pada Pemilu 2024
Senin, 15 Januari 2024 11:45 Wib
Polres cek kegiatan sortir dan lipat surat suara di KPU Lamandau
Kamis, 4 Januari 2024 19:16 Wib
Pj Bupati Lamandau: Tingkatkan semangat pengabdian dan perjuangan dalam memaknai HAB
Rabu, 3 Januari 2024 13:44 Wib