DPRD Bartim sambut baik rencana pemkab untuk memaksimalkan PAD

id dprd bartim,legislatif,tamiang layang,barito timur,pendapatan asli daerah,wakil ketua dprd ariantho s muler,csr

DPRD Bartim sambut baik rencana pemkab untuk memaksimalkan PAD

Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler. (Foto Antara Kalteng/Habibullah)

Tamiang Layang (ANTARA) - DPRD Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah menyambut baik rencana pemerintah daerah setempat, untuk memaksimalkan berbagai potensi sumber pendapatan asli daerah (PAD).

Jika PAD tergali secara maksimal, tentu akan menopang pembangunan daerah sehingga dapat mewujudkan masyarakat yang sejahtera, kata Wakil Ketua I DPRD Barito Timur Ariantho S Muler di Tamiang Layang, Selasa.

"DPRD Barito Timur menyambut baik terhadap langkah tersebut, terlebih adanya rencana rapat koordinasi antara eksekutif dan legislatif di setiap bulannya untuk mengoptimalkan pendapatan daerah," katanya.

Menurut politisi PKPI itu, DPRD Barito Timur secara kelembagaan juga siap membuat produk hukum sebagai dasar untuk menggali dan meningkatkan PAD lebih baik lagi.

Ketua Komisi III DPRD Barito Timur Depe mengatakan, produk hukum yang sudah dibuat, diantaranya Perda tentang Pajak dan Retribusi Daerah dan Perda tentang Coorporate Social Responbility (CSR).

Perda tentang CSR bisa dimanfaatkan untuk menggali sumber pendapatan yang digunakan untuk program kesejahteraan masyarakat, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) dan lainnya.

"Kami berharap pemerintah daerah bisa menindaklanjutinya dengan membuat petunjuk teknis pelaksanaan Perda tentang CSR, seperti Peraturan Bupati Barito Timur dan lainnya. Sehingga bisa menggali dana CSR dari perusahaan yang ada di Barito Timur," kata politisi Partai Demokrat itu.

Menurutnya, selain perusahaan perbankan ada peluang pendapatan dari dana CSR perusahaan pertambangan dan perkebunan yang bisa dijadikan pendapatan daerah.

Sementara itu, Bupati Barito Timur Ampera AY Mebas mengaku akan melakukan kajian secara intensif terkait pendapatan daerah dari sektor CSR untuk mewujudkan program kesejahteraan masyarakat.

"Berkaitan perusahaan pertambangan kewenangannya ada pada Pemprov Kalteng, sedangkan perkebunan masih ada kewenangannya di pemkab," ungkapnya.

Orang nomor satu itu juga menegaskan, Tim CSR pemerintah kabupaten sudah lama terbentuk dan telah terlaksana berbagai pembangunan yang didanai dari CSR perusahaan, namun belum menyentuh perusahaan pertambangan maupun perkebunan yang ada di Barito Timur.

Dia juga mengakui mendapat informasi pelaksanaan program CSR perusahaan. Namun kegiatan itu belum melibatkan Tim CSR pemerintah kabupaten dalam mengnyinergikan dengan program pembangunan daerah yang tertuang dalam visi dan misi pemerintah.