Jakarta (ANTARA) - Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara mengisyaratkan tidak akan melakukan pembatasan akses ke sejumlah fitur media sosial pada masa sidang sengketa hasil Pemilu 2019 di Mahkamah Konstitusi yang akan dimulai pada Jumat (14/6).
"Pemerintah tidak melakukan pembatasan kalau memang tidak signifikan mempengaruhi masyarakat, jadi tidak ada alasan," tutur Rudiantara yang ditemui usai acara pisah sambut anggota Dewan Pers Periode 2016-2019 dengan Periode 2019-2022 di Jakarta Pusat, Rabu malam.
URL per hari yang digunakan menyebarkan konten hoaks maupun negatif yang berkaitan dengan aksi 22 Mei serta hasil pengumuman KPU RI pada 21 hingga 23 Mei dikatakannya hingga 600-700 konten per hari sehingga dilakukan pembatasan.
Sementara mulai 24 Mei 2019 URL yang digunakan menurun sekitar 300 konten dalam sehari dan kini terus menurun hingga sekitar 100 konten.
Apabila konten hoaks masih di sekitar angka tersebut pada saat sidang di MK berlangsung, pembatasan fitur media sosial dinilai tidak perlu dilakukan.
Rudiantara pun mengimbau masyarakat pengguna media sosial turut bertanggung jawab menjaga situasi kondusif dengan tidak menyebarkan berita bohong, apalagi dalam bentuk gambar dan video yang direkayasa.
"Saya harap tidaklah (pembatasan), masyarakat juga ini tanggung jawab kita semua menjaga media sosial agar tidak digunakan untuk menghasut," kata dia.
Saat ini Kominfo siaga untuk melihat situasi di media sosial, apakah ada peningkatan konten-konten yang bersifat menghasut dan memecah belah seperti Mei lalu.
Pantauan Kominfo terhadap hoaks di media sosial antara lain dengan memanfaatkan mesin AIS, untuk mendeteksi sebaran dan jumlah konten.
Ada pun keputusan pembatasan media sosial, seperti yang terjadi pada Mei lalu, merupakan hasil koordinasi dengan beberapa kementerian lain, salah satunya Kementerian Polhukam.
Menkopolhukam Wiranto sebelumnya menyatakan tidak ada pembatasan akses ke media sosial saat sidang sengketa hasil Pemilu 2019, yang akan berlangsung pada 14 Juni hingga 28 Juni.
Berita Terkait
KPU Kotim bersiap hadapi sidang di MK
Selasa, 10 Desember 2024 23:40 Wib
PN Jaksel gelar sidang putusan praperadilan Sahbirin Noor
Selasa, 12 November 2024 14:25 Wib
JPU tolak eksepsi penasihat hukum di sidang guru honorer Supriyani
Senin, 28 Oktober 2024 15:09 Wib
WNA Rusia di Surabaya jalani sidang pidana hingga terancam dideportasi
Selasa, 22 Oktober 2024 18:49 Wib
Legislator Murung Raya serahkan bantuan untuk Sidang Isbat nikah massal
Rabu, 9 Oktober 2024 10:00 Wib
Sidang perdana eks Bupati Kobar Ujang Iskandar terkait korupsi
Jumat, 13 September 2024 13:38 Wib
Berkas dinyatakan lengkap, Ujang Iskandar dibawa ke Palangka Raya dan siap disidang
Rabu, 21 Agustus 2024 21:30 Wib
Mahkamah Konstitusi ubah ambang batas pencalonan calon kepala daerah
Selasa, 20 Agustus 2024 14:50 Wib