Gubernur ingin penegakan hukum pembakaran lahan di Kalteng berasaskan keadilan

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi kalimantan tengah, gubernur sugianto sabran, pembakaran lahan, asas keadilan, penegakan hukum, kebakaran hutan da

Gubernur ingin penegakan hukum pembakaran lahan di Kalteng berasaskan keadilan

Gubernur Kalteng Sugianto Sabran. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Gubernur Kalimantan Tengah Sugianto Sabran menginginkan, agar penegakan hukum kepada pembakar lahan di wilayahnya berasaskan keadilan dan melihat pada kearifan lokal yang ada di daerah.

"Jika tujuan membakar lahan untuk bertani, apalagi yang melakukannya adalah warga miskin, harusnya bisa lebih dipertimbangkan lagi," katanya di Palangka Raya, Kamis.

Sebab tujuan dilakukannya pembukaan lahan dengan cara membakar, adalah untuk bertani dan bertahan hidup. Ditambah lagi kebiasaan itu, sudah ada sejak dulu dan merupakan kearifan lokal.

Hal itu ia ungkapkan saat rapat koordinasi peningkatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan tingkat provinsi. Hadir dalam kegiatan itu, perwakilan dari Kemenko Polhukam RI serta kepala daerah kabupaten dan kota.

Sugianto menyebut, penegakan hukum sepenuhnya diserahkan kepada kepolisian dan pihak berwenang lainnya. Namun dalam pelaksanaannya, diharapkan benar-benar dilakukan secara adil.

Jika pembakaran lahan dilakukan oknum tertentu, guna meraih keuntungan pribadi ataupun sebuah perusahaan, maka sudah seharusnya diberikan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

Kemudian pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng, juga diminta untuk siap serta siaga terhadap segala kondisi yang terjadi di daerahnya. Seperti adanya warganya yang ditangkap karena membakar lahan untuk bertani.

"Pemerintah kabupaten maupun kota harus bisa hadir dalam masalah ini, agar mereka yang hanya ingin mencari rejeki dengan cara bertani itu tidak ditahan," jelasnya.

Sugianto berharap kepada perwakilan dari Kemenko Polhukam yang hadir dalam kegiatan tersebut, bisa menyampaikan hal itu kepada Menko Polhukam RI dan jajaran pemerintah pusat lainnya.

Hingga nantinya penegakan hukum benar-benar dilakukan berdasarkan asas keadilan. Pihaknya tidak ingin warga miskin semakin menderita kedepannya.

Asisten Deputi Koordinasi Penanganan Konflik dan Keamanan Transportasi Kemenko Polhukam RI Bambang Sugeng menjelaskan, bersama pihak terkait lainnya akan dibahas masalah itu lebih mendalam.

"Bersama-sama kami akan petakan dan bahas masalah yang disampaikan Gubernur Kalteng itu secara menyeluruh. Kepada kepolisian, TNI dan lainnya yang hadir juga diminta memerhatikan masalah itu," ungkapnya di sela kegiatan.