Palangka Raya (ANTARA) - Ketua Komisi C Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Palangka Raya Provinsi Kalimantan Tengah Mukarramah mendesak Dinas Pendidikan menyerahkan data pokok pendidikan (dapodik) agar dapat mengetahui kondisi terkini sarana dan prasarana sekolah.
"Sampai saat ini kami belum menerima salinan data pokok pendidikan yang disusun Disdik Kota Palangka Raya, apalagi melihat langsung. Kami minta data itu agar bisa disampaikan," kata Mukarramah di Palangka Raya, Rabu.
Bahkan, lanjut dia, sebelum pelaksanaan ujian nasional 2019, saat Komisi C DPRD "Kota Cantik" menyambangi kantor Disdik Kota Palangka Raya, pihaknya juga tidak dapat mengakses data tersebut.
"Beberapa waktu lalu kami ada ke Disdik, terakhir sebelum ujian. Kami ada ke situ saat kepala dinas tidak ada. Kami ingin melihat ruangan dapodik seperti apa dan mau dibukakan komputernya tapi petugas tidak ada sehingga tidak jadi," katanya.
Menurut dia, diantara pentingnya dapodik itu untuk memetakan dan mengetahui kondisi sarana dan prasarana masing-masing sekolah baik di dalam kota maupun daerah pinggiran.
Selain itu juga untuk mengetahui jumlah siswa di masing-masing sekolah serta sebaran siswa di seluruh sekolah di Kota Palangka Raya.
"Yang tidak kalah penting ialah penyebaran tenaga pendidik yang sampai saat ini belum merata karena banyak guru yang bertugas di sekolah di dalam kota," katanya.
Untuk itu dapodik sangat diperlukan untuk memetakan kondisi pelaksanaan pendidikan dan kemudian dijadikan dasar kebijakan pemerintah kota dalam upaya pemerataan kualitas pendidikan.
"Apalagi saat ini pemerintah juga telah menerapkan sistem zonasi dalam penerimaan peserta didik baru sebagai upaya pemerataan kualitas pendidikan," katanya.
Politisi Nasdem itu pun meminta Dinas Pendidikan Ibu Kota Provinsi Kalimantan Tengah dapat menyerahkan data atau minimal salinan data dapopdik agar dapat dilakukan analisis.
Selain itu juga dapodik menjadi dasar rekomendasi DPRD kepada pemerintah kota terkait pelaksanaan pendidikan.