Ciptakan pemerintahan yang bersih, pejabat di Lamandau teken pakta integritas

id pemkab lamandau,pemerintah kabupaten lamandau,nanga bulik,perjanjian kinerja tahun 2019,komitmen bersama peningkatan nilai indeks profesionalitas ASN

Ciptakan pemerintahan yang bersih, pejabat di Lamandau teken pakta integritas

Bupati Lamandau Hendra Lesmana menandatangani perjanjian kinerja tahun 2019 dan komitmen bersama peningkatan nilai indeks profesionalitas ASN di Aula Bappeda, Nanga Bulik, Selasa, (3/7/2019). (Foto Humas Pemkab Lamandau)

Nanga Bulik (ANTARA) - Guna mewujudkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa, pimpinan tinggi pratama dan administrator di Kabupaten Lamandau, Kalimantan Tengah menandatangani pakta integritas perjanjian kinerja tahun 2019 dan komitmen bersama peningkatan nilai indeks profesionalitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Untuk mencapai target itu, tentu harus dimulai dari pribadi masing-masing dan diperlukan komitmen yang kuat dari seluruh aparatur," kata Bupati Lamandau Hendra Lesmana di Nanga Bulik, Rabu.

Pada kesempatan itu, sekaligus ditandatangani lembar dokumen yang berisikan penugasan dari pimpinan instansi yang lebih tinggi kepada pimpinan instansi yang lebih rendah, untuk melaksanakan program dengan disertai indikator kinerja.

Hendra menjelaskan, reformasi birokrasi pada Pemkab Lamandau, merupakan langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat dan profesional.

Meski begitu, dalam perjalanannya banyak tantangan yang harus dihadapi, diantaranya penyalahgunaan wewenang, praktek korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN) serta lemahnya pengawasan.

"Ketentuan dan aturan dari tingkat pusat dan daerah, merupakan pedoman bagi aparatur dalam menjalankan tugas dan fungsinya agar setiap program dapat berjalan baik serta selaras," harapnya.

Orang nomor satu di Bumi Bahaum Bakuba itu menegaskan, sejalan dengan hal itu pemerintah telah menerbitkan Peraturan Presiden Nomor 81 Tahun 2010 tentang desain besar mengenai reformasi birokrasi.

Menurutnya ada tiga hal yang menjadi target sasaran dari peraturan itu, yakni peningkatan kapasitas dan akuntabilitas organisasi, pemerintahan yang bersih dan bebas KKN serta peningkatan pelayanan publik.

Untuk diketahui kegiatan penandatanganan pakta integritas juga dihadiri oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Kalteng Thoeseng T.T Asang, Kasubdit jabatan ASN Bidang Kesra Direktorat Jenderal ASN BKN, Ojak Murdani serta Pj Sekretaris Daerah Lamandau Masrun.

"Akselerasinya nanti, kami akan tunjuk beberapa dinas dan badan yang akan menjadi pilot project pelaksanaan reformasi birokrasi. Nantinya juga bakal menjadi percontohan penerapan pada OPD," demikian Hendra.