Hindari masalah sosial akibat sengketa tata batas, kata Sekda Kalteng

id Pemprov kalteng, pemerintah provinsi kalimantan tengah, sekda fahrizal fitri, tata batas wilayah, pontianak, kalbar, kalimantan barat, lamandau, sukam

Hindari masalah sosial akibat sengketa tata batas, kata Sekda Kalteng

Perwakilan Pemprov Kalteng dan Kalbar usai melakukan pertemuan kerja, Pontianak, Kalimantan Barat baru-baru ini. (Foto Antara Kalteng/Muhammad Arif Hidayat)

Palangka Raya (ANTARA) - Sekretaris Daerah Kalimantan Tengah Fahrizal Fitri mengatakan, pihaknya berupaya secara maksimal untuk segera menyelesaikan permasalahan tata batas wilayah yang belum tuntas hingga saat ini.

"Kami berupaya menyelesaikan masalah tata batas wilayah, sebab kami tidak ingin kondisi tersebut memicu permasalahan sosial baru di masyarakat," katanya saat dihubungi dari Palangka Raya.

Permasalahan tata batas wilayah yang menjadi perhatian pemprov yakni di wilayah Kabupaten Lamandau dan Sukamara yang berbatasan dengan kabupaten di wilayah Kalimantan Barat.

Mengenai hal itu, menurutnya sudah mulai ada titik temu, yaitu melalui pertemuan antara Pemprov Kalteng dan Kalbar yang baru-baru ini digelar. Pada tataran atas tidak ada masalah mengenai hal tersebut, bahkan bersama-sama pihaknya menargetkan selesai pada tahun 2020.

Untuk itu kedepan akan dilakukan pertemuan secara intens antara perwakilan kedua wilayah, khususnya masing-masing pemerintah kabupaten dengan didamping sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dari pemprov.

"Masyarakat Kalteng ingin memiliki tanah di Kalbar tentu diperbolehkan dan begitu juga sebaliknya. Jadi semua tidak ada masalah kedepannya, hanya saja perlu penuntasan sesegera mungkin terkait tata batas, guna memberikan kepastian hukum yang jelas," paparnya.

Selama ini sejumlah pertemuan telah digelar untuk membahas tentang tata batas wilayah, namun belum menemukan kesepakatan antara kedua wilayah. Kondisi itu tidak ingin diulang kembali dan mengakibatkan permasalahan tersebut berlarut-larut hingga urung selesai.

Fahrizal berpesan, hal utama yang harus dijaga selama masa penyelesaian tata batas itu, adalah kondisi kehidupan sosial masyarakat di wilayah perbatasan. Jangan sampai hubungan yang terjalin dengan baik hingga pembauran yang telah lama dilakukan, dirusak oleh suatu perebutan dan lainnya.

"Namun saya yakin semuanya bisa diselesaikan dengan kesepakatan dari kedua belah pihak. Apalagi selama ini hubungan masyarakat di lapangan cukup baik, bahkan penggunaan fasilitas umum di masing-masing provinsi oleh warga luar daerah juga terealisasi dengan baik pula," ungkapnya.