Kejaksaan dalami kasus dana bantuan siswa miskin

id Kejaksaan dalami kasus dana bantuan siswa miskin,dana bantuan siswa miskin

Kejaksaan dalami kasus dana bantuan siswa miskin

Logo Kejaksaan (ANTARAFOTO)

Cianjur (ANTARA) - Kejaksaan Cianjur, Jawa Barat, mendalami penggunaan dana bantuan siswa miskin (BSM) yang diselewengkan Kepala SMKN Cikalongkulon MAW dengan dalih untuk membangun ruang kelas baru.

"Kita akan lihat kebenarannya nanti di pengadilan karena dia berdalih dana BSM digunakan untuk membangun, sehingga tidak disalurkan pada siswa yang berhak," kata Kepala Kejari Cianjur, Yudhi Syufriadi pada wartawan Senin.

Bahkan pihaknya akan mendalami lebih jauh terkait dana lain yang juga diselewengkan MAW, sehingga harus ditutup dengan dana bantuan untuk siswa tidak mampu tersebut.

Aktivis Anti Korupsi Cianjur, Yana Nurzaman, mengatakan dalih tersangka MAW menggunakan dana BSM untuk membangun kelas baru terkesan mengada-ada karena nilainya mencapai ratusan juta rupiah.

Bahkan pihaknya menduga kemungkinan besar ada dana alokasi lainnya yang disalah gunakan karena untuk pembangunan RKB ataupun rehab kelas, sekolah mendapatkan alokasi bantuan dari pusat serta pemerintah provinsi.

"Sangat salah kalau dana BSM digunakan untuk membangun ruang kelas karena selama ini sekolah sudah mendapat atau bisa mengajukan ke pusat atau propinsi, kemungkinan  dipakai untuk pribadi," katanya.

Pihaknya berharap ada fakta baru yang terungkap selama proses lebih lanjut dalam penyelidikan ataupun saat persidangan agar penyalahgunaan dana lainnya dapat terungkap.

"Kami banyak mengimbau berbagai kalangan untuk turut serta mengawasi setiap bantuan yang masuk ke sekolah karena rentan terjadi penyalahgunaan dan penyelewengan. Bahkan kami mengimbau pihak sekolah tidak bermain dengan bantuan pendidikan," katanya.