Pemotongan hewan kurban harus penuhi aspek ASUH
Kuala Kurun (ANTARA) - Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Kardinal mengatakan pemotongan hewan kurban hendaknya memenuhi kriteria aman, sehat, utuh dan halal (ASUH).
Kriteria ASUH dapat dicapai melalui penataan pemotongan hewan kurban, kata Kardinal dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Penyuluh Fatkhur Rosyid saat membuka sosialisasi pemotongan hewan higienis dan juru sembelih halal di Kuala Kurun, Selasa.
“Penataan pemotongan hewan kurban yang dimaksud disini adalah baik dari penataan pemotongan dari aspek kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) maupun dari aspek kesejahteraan hewan (keserawan),” bebernya.
Dia menyebut, kurban di Kabupaten Gumas selama ini masih dilakukan secara tradisional, serba darurat, apa adanya, dan cenderung mengabaikan aspek hygiene-sanitasi atau kebersihan, kesrawan dan kesejahteraan lingkungan.
Baca juga: Kuota haji Kabupaten Gumas diharapkan bisa bertambah
Hal itu, lanjutnya, menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi dalam menjamin pangan asal hewan yang beredar di masyarakat dapat memenuhi kriteria ASUH. Oleh sebab itu, DPKP melaksanakan kegiatan sosialisasi agar kriteria ASUH dapat terpenuhi.
Diharapkan melalui kegiatan ini pemotongan hewan kurban sesuai syariah agama Islam, kaidah kesmavet dan keserawan. Lalu merubah pola pikir dan pandangan masyarakat umum tentang penyelenggaraan pemotongan hewan kurban dari cara tradisional menjadi higienis dan menghasilkan daging kurban ASUH.
“Ini juga bertujuan untuk membatasi jumlah tempat pemotongan hewan kurban hanya pada lokasi yang memenuhi persyaratan, serta melindungi kesehatan dan ketentraman batin masyarakat,” beber dia.
Baca juga: DPRD: MPLS harus diisi dengan kegiatan positif
Ketua Panitia Kegiatan Miyatri menerangkan kegiatan ini diikuti oleh masyarakat berjumlah 30 orang dari setiap masjid dan langgar dari lima kecamatan yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah dan Kahayan Hulu Utara.
Dia menuturkan, sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini berasal dari DPKP Kabupaten Gumas, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalteng, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas.
“Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sebagai jaminan keamanan dan kelayakan daging hewan kurban, untuk menjamin pangan asal hewan dapat memenuhi kriteria ASUH dari aspek kesmavet dan keserawan,” demikian Miyatri.
Baca juga: Permintaan Bupati pada JCH dari Kabupaten Gunung Mas
Baca juga: Kejari Gumas musnahkan barang bukti dari 46 perkara, ini rinciannya
Baca juga: Koperasi di Gunung Mas didorong tingkatkan SDM pengurus dan anggota
Kriteria ASUH dapat dicapai melalui penataan pemotongan hewan kurban, kata Kardinal dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Kabid Penyuluh Fatkhur Rosyid saat membuka sosialisasi pemotongan hewan higienis dan juru sembelih halal di Kuala Kurun, Selasa.
“Penataan pemotongan hewan kurban yang dimaksud disini adalah baik dari penataan pemotongan dari aspek kesehatan masyarakat veteriner (kesmavet) maupun dari aspek kesejahteraan hewan (keserawan),” bebernya.
Dia menyebut, kurban di Kabupaten Gumas selama ini masih dilakukan secara tradisional, serba darurat, apa adanya, dan cenderung mengabaikan aspek hygiene-sanitasi atau kebersihan, kesrawan dan kesejahteraan lingkungan.
Baca juga: Kuota haji Kabupaten Gumas diharapkan bisa bertambah
Hal itu, lanjutnya, menjadi salah satu tantangan yang harus dihadapi dalam menjamin pangan asal hewan yang beredar di masyarakat dapat memenuhi kriteria ASUH. Oleh sebab itu, DPKP melaksanakan kegiatan sosialisasi agar kriteria ASUH dapat terpenuhi.
Diharapkan melalui kegiatan ini pemotongan hewan kurban sesuai syariah agama Islam, kaidah kesmavet dan keserawan. Lalu merubah pola pikir dan pandangan masyarakat umum tentang penyelenggaraan pemotongan hewan kurban dari cara tradisional menjadi higienis dan menghasilkan daging kurban ASUH.
“Ini juga bertujuan untuk membatasi jumlah tempat pemotongan hewan kurban hanya pada lokasi yang memenuhi persyaratan, serta melindungi kesehatan dan ketentraman batin masyarakat,” beber dia.
Baca juga: DPRD: MPLS harus diisi dengan kegiatan positif
Ketua Panitia Kegiatan Miyatri menerangkan kegiatan ini diikuti oleh masyarakat berjumlah 30 orang dari setiap masjid dan langgar dari lima kecamatan yakni Sepang, Mihing Raya, Kurun, Tewah dan Kahayan Hulu Utara.
Dia menuturkan, sebagai narasumber kegiatan sosialisasi ini berasal dari DPKP Kabupaten Gumas, Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Peternakan Kalteng, serta Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas.
“Semoga sosialisasi ini dapat bermanfaat bagi masyarakat, sebagai jaminan keamanan dan kelayakan daging hewan kurban, untuk menjamin pangan asal hewan dapat memenuhi kriteria ASUH dari aspek kesmavet dan keserawan,” demikian Miyatri.
Baca juga: Permintaan Bupati pada JCH dari Kabupaten Gunung Mas
Baca juga: Kejari Gumas musnahkan barang bukti dari 46 perkara, ini rinciannya
Baca juga: Koperasi di Gunung Mas didorong tingkatkan SDM pengurus dan anggota