Kuota haji Kabupaten Gumas diharapkan bisa bertambah

id Kuota haji Kabupaten Gumas,Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas,Kuota haji Kabupaten Gumas diharapkan bisa bertambah

Kuota haji Kabupaten Gumas diharapkan bisa bertambah

Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas Gumer. (Foto Diskominfo dan SP Kabupaten Gunung Mas)

Kuala Kurun (ANTARA) - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah Gumer berharap kuota haji untuk daerah itu kedepan dapat bertambah, mengingat peminatnya terbilang banyak.

“Tahun ini kuota untuk Kabupaten Gunung Mas hanya enam, saya harap kedepan dapat bertambah mengingat saat ini daftar tunggunya sudah mencapai ratusan,” ucap Gumer saat dihubungi dari Kuala Kurun, Selasa.

Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini menyampaikan, jumlah umat Muslim di wilayah itu semakin tahun semakin bertambah. Keinginan umat Muslim untuk menjalankan rukun Islam kelima ini juga terbilang tinggi.

Oleh sebab itu, Gumer berharap jumlah kuota haji untuk Kabupaten Gumas dapat bertambah pada tahun-tahun berikutnya. Akan lebih baik, penambahan kuota haji untuk daerah itu bisa mencapai 20-an.

Baca juga: Permintaan Bupati pada JCH dari Kabupaten Gunung Mas

“Minimal kuota bertambah menjadi 10 bahkan lebih baik jika 20,” papar legislator yang berasal dari daerah pemilihan III yang meliputi Kecamatan Tewah, Kahayan Hulu Utara, Miri Manasa dan Damang Batu ini.

Diapun berpesan kepada jamaah calon haji (JCH) asal Kabupaten Gumas agar mempersiapkan fisik maupun mental, agar dapat menunaikan ibadah haji dengan baik, dan kembali ke tanah air dengan selamat.

Terpisah, Bupati Gumas Jaya S Monong juga berpendapat bahwa kuota haji untuk daerah itu harus bertambah dan tidak hanya sebanyak enam kuota seperti pada tahun 2019 ini, apalagi daftar tunggunya saat ini sudah mencapai ratusan.

Nantinya pemkab bersama Kantor Kementerian Agama Kabupaten Gumas akan memperjuangkan agar kuota haji untuk kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau dapat bertambah.

Sebelumnya, Kepala Kantor Kemenag Kabupaten Gumas Anang Rusli menyampaikan, untuk kuota haji daerah tersebut memang mengikuti kuota Provinsi Kalimantan Tengah, bukan kuota kabupaten.

“Calon jamaah haji Kabupaten Gunung Mas sebagaimana data sikohat Kemenang untuk waiting list berjumlah 155 jamaah, dengan estimasi keberangkatan selama 18 tahun,” demikian Anang.

Baca juga: DPRD: MPLS harus diisi dengan kegiatan positif
Baca juga: Empat anggota Polres Gunung Mas terima Satya Lencana
Baca juga: Kejari Gumas musnahkan barang bukti dari 46 perkara, ini rinciannya