Kejari Gumas musnahkan barang bukti dari 46 perkara, ini rinciannya

id kejaksaan gunung mas,gumas,kepala kejaksaan gumas,Koswara, barang bukti perkara

Kejari Gumas musnahkan barang bukti dari 46 perkara, ini rinciannya

Bupati Gunung Mas Jaya S Monong (tengah) didampingi Kajari Gunung Mas Koswara, serta pejabat lainnya melihat sejumlah barang bukti yang akan dimusnahkan, di halaman kantor Kejari setempat, Senin (15/7/2019). (Foto Antara Kalteng/Chandra)

Kuala Kurun, Gunung Mas (ANTARA) - Kejaksaan Negeri Gunung Mas, Kalimantan Tengah memusnahkan barang bukti yang sudah berkekuatan hukum tetap, dari 46 perkara yang ditangani selama satu tahun terakhir.

"Barang bukti yang dimusnahkan diantaranya narkotika jenis sabu seberat 15,02 gram, obat-obatan terlarang yakni Zenit Pharmaceutical 77 butir," kata Kajari Gumas Koswara usai melaksanakan pemusnahan di Kuala Kurun, Senin.

Selain itu, dua pucuk senjata api (senpi) beserta 62 butir amunisi gotri calibre 6 milimeter dan 369 butir gotri calibre 4,5 milimeter, dan senjata tajam (sajam) sebanyak 15 buah, minuman keras beralkohol yang terdiri dari bir sebanyak 52 kaleng dan 30 botol, anggur malaga sebanyak 51 botol, anggur merah lima botol, serta anggur putih 10 botol juga turut dimusnahkan.

Dia mengatakan adapun ke 46 perkara yang barang buktinya dimusnahkan itu terdiri dari, 23 perkara narkotika jenis sabu, satu perkara obat-obatan terlarang yakni Zenit Pharmaceutical, satu perkara senpi dan amunisi, 14 perkara sajam, dan tujuh perkara miras beralkohol.

"Pemusnahan yang kami lakukan ini merupakan salah satu rangkaian peringatan Hari Bhakti Adhyaksa tahun 2019. Nantinya akan ada berbagai kegiatan dan puncaknya diisi dengan peringatan Upacara Hari Bhakti Adhyaksa pada 22 Juli mendatang," kata Koswara.

Baca juga: Anggota BPD terpilih harus merangkul yang kalah, kata Legislator Gumas

Bupati Gumas Jaya S Monong mengatakan pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu langkah yang dilakukan oleh pemkab bersama kejaksaan dan kepolisian, dalam memberantas peredaran narkoba, miras, dan tindak pidana lainnya.

Orang nomor satu di kabupaten bermotto Habangkalan Penyang Karuhei Tatau ini menyatakan, akan selalu mendukung kejaksaan dan kepolisian dalam memberantas tindak pidana umum di wilayah setempat.

Dia juga berharap kedepan koordinasi dan kekompakan antara pemkab dengan aparat penegak hukum dapat semakin baik, untuk saling bersinergi dalam memberantas tindak pidana umum yang terjadi di wilayah setempat.

"Kalau saya lihat, selama ini kinerja kedua institusi hukum tersebut sangat luar biasa, baik itu kepolisian maupun kejaksaan. Tentunya pemkab akan selalu mendukung melalui penyediaan anggaran," demikian Jaya.

Baca juga: Memenuhi kebutuhan ikan secara mandiri jadi tantangan Kabupaten Gumas

Baca juga: Bursa inovasi desa harus petakan produk unggulan Gumas, kata Bupati