DPRD setujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018

id perda pertanggungjawaban pelaksanaan apbd 2018,bupati barito utara h nadalsyah,dprd barito utara

DPRD setujui raperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018

Bupati Barito Utara H Nadalsyah menandatangani berita acara persetujuan rancangan peraturan daerah menjadi Perda Kabupaten Barito Utara, usai rapat paripurna di gedung DPRD di Muara Teweh, Selasa (16/7/2019). (Istimewa)

Muara Teweh (ANTARA) - Bupati Barito Utara  H Nadalsyah menyampaikan ucapan terima kasih atas dukungan dari DPRD yang telah membahas dan memberikan kritik, saran masukan dan pada akhirnya menyetujui rancangan peraturan daerah tentang pertangungjawaban pelaksanaan APBD  2018.

"Semoga kerjasama yang baik ini terus dapat terjalin, dalam rangka kita bersama membangun Kabupaten Barito Utara yang kita cintai ke arah yang lebih baik dimasa akan datang," kata Bupati Nadalsyah dalam sambutannya terhadap pendapat akhir fraksi DPRD, di gedung DPRD setempat di Muara Teweh, Selasa.

Menurut dia, dengan ditetapkannya peraturan daerah ini kedepannya diharapkan kita dapat menyajikan laporan keuangan pememrintah Kabupaten Barito Utara dengan lebih baik dan makin berkualitas serta tepat waktu sesuai dengan ketentuan yang ada. Dan tentunya diperlukan kerja keras, kesamaan visi, misi dan kerjasama eksekutif dan legislatif yang berkesinambungan.

Hal-hal yang berkaitan dengan hasil pemeriksaan BPK RI perwakilan Provinsi Kalteng terhadap laporan keuangan pemerintah kabupaten Barito Utara tahun anggaran 2018 berupa temuan dan rekomendasi, telah ditandaklanjuti dan disampaikan ke BPK RI perwakilan kalteng.

Tuntutan dan aspirasi masyarakat semakin besar, terutama keinginan untuk meningkatkan taraf hidup, kecerdasan dan kesejahteraan, hal ini perlu kita sikapi dengan bijaksana, mengingat semuanya itu merupakan tugas dan tanggungjawab kita bersama.

"Karena pembangunan yang dilaksanakan tidak semata-mata pembangunan fisik, melainkan juga selaras dengan pembangunan mental spiritual untuk mencapai tujuan pembangunan manusia indonesia seutuhnya," jelasnya.

Bupati yang akrab disapa H Koyem ini juga mengatakan dengan disetujuinya raperda ini, maka kita telah melalui satu tahapan penting pememrintahan berupa penyampaian pertanggungjawaban pelaksanaan APBD.

"Kami menyadari bahwa pertanggungjawaban pelaksanaan APBD 2018 yang disampaikan ini masih belum sempurna sebagaimana yang diharapkan oleh fraksi-fraksi DPRD Barito Utara, namun demikian upaya maksimal telah kami lakukan untuk memenuhi ketentuan perundangan-undangan yang berlaku," kata H Koyem.