Jakarta (ANTARA) - Seorang Satpam berinisial S tertidur sehingga menjadi korban pencurian sepeda motor saat bertugas menjaga perumahan di kawasan Bambu Apus, Cipayung, Jakarta Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan korban yang melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek Cipayung, mengaku dirinya memang saat itu lengah karena tertidur.
"Setelah dilakukan penyelidikan oleh Subdit Resmob Polda Metro Jaya, didapatkan pelaku berinisial RN (28) dan EG (25) di Cempaka Putih. Mereka ini ke Jakarta kontrak rumah," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Selasa.
Kedua pelaku berprofesi sebagai tukang parkir dan pegawai koperasi. Namun karena penghasilannya dirasa tidak cukup, keduanya akhirnya memutuskan untuk melakukan pencurian.
"Mereka berdua lakukan pencurian apa saja, baik itu motor, ponsel dan rumah kosong. Sasaran orang yang lengah atau tertidur," tuturnya.
Para pelaku, kata Argo, kerap membawa senjata tajam jenis celurit saat menjalankan aksinya. Dari pengakuan pelaku, mereka baru dua kali melakukan pencurian sepeda motor.
"Ngakunya baru dua kali, tapi ini masih kita dalami lagi. Dari tersangka kita sita satu unit sepeda motor, satu ponsel dan tang serta obeng," katanya.
Atas perbuatannya, mereka terancam akan dijerat Pasal 363 KUHP dengan pidana maksimal di atas 5 tahun penjara.
Berita Terkait
Pilihan warna baru jadikan motor CLASSY Yamaha semakin fashionable
Rabu, 24 April 2024 7:19 Wib
Silaturahmi Exhibition di Duta Mall Banjarmasin hadirkan motor Yamaha harga 'miring'
Jumat, 19 April 2024 9:49 Wib
Tim Yamaha Racing Indonesia raih podium 1 dan 2 AP250
Kamis, 18 April 2024 12:52 Wib
Menhub : Mudik bersama BUMN berhasil turunkan pemudik motor
Jumat, 5 April 2024 11:47 Wib
Polres Kotim amankan puluhan sepeda motor selama Ramadhan
Jumat, 5 April 2024 5:55 Wib
Toshiba luncurkan pengontrol mikro Arm Cortex-M4 untuk kontrol motor
Rabu, 27 Maret 2024 13:11 Wib
Nikmati Promo BUKBER dari STSJ Yamaha, dapatkan potongan pembelian Lexi Lx 155
Sabtu, 23 Maret 2024 9:00 Wib
Rasakan kualitas premium skutik dengan mengendarai LEXi LX 155
Kamis, 21 Maret 2024 7:29 Wib