Nanga Bulik (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Lamandau Kalimantan Tengah memperoleh penghargaan Kabupaten Layak Anak (KLA) 2019 dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Republik Indonesia untuk kategori Pratama.
Pemberian penghargaan tersebut karena Lamandau dinilai mampu mewujudkan pemenuhan hak-hak anak secara berkelanjutan, kata Bupati Lamandau, Hendra Lesmana melalui sambungan telepon dari Makasar, Rabu.
"Dalam peringatan Hari Anak Nasional ini Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak memberikan Penghargaan KLA 2019 untuk Kabupaten Lamandau sebagai kabupaten layak anak," ujarnya.
Pemberian penghargaan KLA 2019 tersebut bersamaan dengan 247 kabupaten dan kota yang diserahkan langsung oleh Menteri PPPA Republik Indonesia Yohana Susana Yembise di Makasar, Selasa (23/7) malam.
Menurut Hendra, Lamandau merupakan salah satu dari dua kabupaten di Provinsi di Kalimantan Tengah yang mendapatkan penghargaan KLA 2019. Hal ini juga merupakan bukti komitmen yang tinggi dan tindakan kongkret pemerintah daerah terhadap penyelenggaraan perlindungan anak di daerah.
Dijelaskannya dalam prosesnya ada 24 indikator yang menjadi penilaian dengan empat tahapan yang harus dilalui, yaitu penilaian mandiri yang dilakukan oleh masing-masing daerah, verifikasi administrasi, verifikasi lapangan, dan verifikasi final.
"Ada 24 indikator yang harus kita penuhi dan empat tahapan yang kita lalui hingga bisa memperoleh penghargaan KLA 2019, dan di Kalteng hanya ada dua kabupaten yang menerima penghargaan ini," terangnya.
Diantara indikator Kabupaten Layak Anak tersebut adalah adanya peraturan perundang-undangan dan kebijakan untuk pemenuhan hak anak, persentase anggaran untuk pemenuhan hak anak, termasuk anggaran untuk penguatan kelembagaan dan tersedianya sumber daya manusia yang terlatih Konvensi Hak Anak (KHA) dan mampu menerapkan hak anak ke dalam kebijakan, program dan kegiatan.
Hendra Lesmana mengucapkan terima kasih atas komitmen seluruh pihak atas diperolehnya penghargaan tersebut. Untuk itu ia berharap agar komitmen tersebut dapat terus dipertahankan oleh organisasi perangkat daerah dan seluruh elemen masyarakat di Bumi Bahaum Bakuba.
"Keterlibatan lembaga masyarakat dalam pemenuhan hak anak, serta tersedianya fasilitas informasi layak anak, terus kita tingkatkan," demikian Hendra.