Penjual hewan kurban bermunculan di Palangka Raya, ini kisaran harganya

id penjual hewan kurban,idul adha 2019,sapi kurban

Penjual hewan kurban bermunculan di Palangka Raya, ini kisaran harganya

Penjualan hewan kurban di Kota Palangka Raya, (Foto Antara Kalteng/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Penjual hewan yang menawarkan sapi dan kambing sebagai hewan kurban Idul Adha 2019 mulai bermunculan di sejumlah lokasi di Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah.

"Saya biasa mulai mendatangkan sapi dan kambing sejak dua bulan sebelum Idul Adha," kata salah seorang penjual hewan kurban di Kota Palangka Raya Sutikno, Senin.

Dia menerangkan harga jual setiap sapi dan kambing bervariasi tergantung jenis dan berat hewan yang dibeli oleh masyarakat.

"Kebanyakan sapi di sini berjenis Sapi Bali dengan harga jual antara Rp13 juta sampai Rp15 juta. Untuk kambing rata-rata antara Rp2,5 juga sampai Rp4 juta tergantung beratnya," kata pria yang akrab di sapa Mbah Brewok itu.

Dia menerangkan, setidaknya selama mendekati Idul Adha 2019 sebanyak 300 hewan kurban telah didatangkan dari luar Kota Palangka Raya. Jumlah itu pun akan kembali ditambah karena sebagian lainnya tengah dalam perjalanan.

"Untuk kambing saya datangkan dari Jawa sementara untuk sapi dari Sulawesi Selatan. Untuk memastikan kesehatan dan kelayakan maka sebelum di kirim hewan-hewan itu harus mendapat rekomendasi pemerintah setempat," katanya.

Selanjutnya, usai tiba di Kota Palangka Raya, sapi dan kambing itu juga diperiksa oleh Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) kota setempat.

Sementara itu, dalam rangka memastikan hewan kurban yang dijajakan penjual layak maka DKPP Kota Palangka Raya pun menerjunkan tim pemeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

"Hari ini pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban kita mulai. Pemeriksaan ini akan kami lakukan hingga H-2 Idul Adha," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DKPP Kota Palangka Raya Sumardi.

Pemeriksaan agar hewan kurban tersebut bertujuan agar hewan yang dijual memenuhi syarat sah kurban baik dari segi kesehatan, kondisi fisik maupun usia, sehingga memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

Setiap hewan kurban yang dinyatakan layak maka akan dipasang 'pening' atau tanda di bagian tali atau telinga.