Sosialisasi cara halal sembelih hewan kurban

id dkpp kota palangka raya,idul adha 2019,kurban 2019, Eko Heri Yuwono,Cara halal sembelih hewan kurban

Sosialisasi cara halal sembelih hewan kurban

Tim Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, melakukan pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban. (ANTARA/Rendhik Andika)

Palangka Raya (ANTARA) - Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, mempersiapkan sosialisasi tentang tata cara penyembelihan hewan kurban yang memenuhi kriteria aman, sehat, utuh, dan halal (ASUH).

"Kami terus menyosialisasikan cara penyembelihan hewan kurban yang `halalan-toyyiban`atau ASUH," kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan DKPP Kota Palangka Raya, Eko Heri Yuwono di Palangka Raya, Selasa.

Pelaksanaan sosialisasi tersebut dilaksanakan dengan sasaran para pengurus masjid, mushola dan sejumlah pihak yang akan menerima hewan kurban bantuan dari Pemerintah Kota Palangka Raya.

Ia menerangkan, materi sosialisasi syarat hewan kurban, syarat petugas penyembelihan dan perlakuan terhadap hewan kurban sebelum disembelih.

Kemudian, persyaratan sarana dan persyaratan alat penyembelihan kurban, kemudian tata cara penyembelihan yang halal dan cara penanganan daging setelah disembelih.

Pihaknya pun mengimbau nantinya para panitia kurban agar tidak menggunakan plastik hitam secara langsung untuk bungkus daging kurban yang dibagikan kepada masyarakat. Pembuatan kantong plastik hitam tersebut diantaranya juga memiliki kandungan logam berat seperti timbal (Pb) yang sangat berbahaya bagi kesehatan.

Di sisi lain, saat ini DKPP Kota Palangka Raya mulai memeriksa kesehatan dan kelayakan sapi dan kambing untuk dijadikan hewan kurban pada Idul Adha 2019.

"Kemarin pemeriksaan kesehatan dan kelayakan hewan kurban kita mulai. Pemeriksaan ini akan kami lakukan hingga H-2 Idul Adha," kata Kabid Kesehatan Hewan dan Masyarakat Veteriner DKPP Palangka Raya Sumardi.

Dia menerangkan, pemeriksaan tersebut dilakukan oleh 12 orang yang dibagi menjadi dua tim pemeriksa kesehatan dan kelayakan hewan kurban.

Pemeriksaan hewan kurban tersebut bertujuan agar hewan yang dijual memenuhi syarat sah kurban baik dari segi kesehatan, kondisi fisik maupun usia, sehingga memenuhi kriteria ASUH.

Setiap hewan kurban yang dinyatakan layak maka akan dipasang 'pening' atau tanda di bagian tali atau telinga. Maka jika tak ada tanda itu secara tidak langsung hewan kurban dinyatakan tidak layak dijadikan hewan kurban.