Palangka Raya (ANTARA) - Dana kelurahan yang bersumber dari Anggaran Belanja dan Pendapatan Negara (APBN) yang di kucurkan ke Kelurahan Bukit Tunggal, Kota Palangka Raya, Provinsi Kalimantan Tengah digunakan untuk pengadaan sumur bor di sebanyak 10 rukun tetangga (RT).
"Sumur bor itu diberikan kepada 10 RT untuk mengantisipasi terjadinya kebakaran di permukiman serta kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di daerahnya," kata Lurah Bukit Tunggal Heri Fauzi di Palangka Raya, Senin.
Heri mengatakan, syarat penerima sumur bor yakni ketua RT di daerah kelurahan setempat, mereka diminta mengusulkan diri agar wilayahnya bisa dilaksanakan program dari kelurahan itu.
Selanjutnya pada 10 titik yang nantinya akan disebar, hanya tiga RT diberikan fasilitas alat pemadam kebakaran seperti mesin pompa air, selang serta komponen lainnya.
"Kami berharap dengan adanya peralatan damkar yang kami berikan itu, masyarakat bisa mengatasi permasalahan karhutla yang belakangan ini marak terjadi di wilayah mereka masing-masing," ungkapnya.
Dijelaskan Heri, dalam waktu dekat Tim Serbu Api Kelurahan (TSAK) Bukit Tunggal juga akan memberikan pelatihan kepada perwakilan 10 RT yang nantinya menerima program pemasangan sumur bor di wilayahnya.
Pelatihan tersebut bertujuan, agar warga tidak panik ketika terjadi bencana karhutla, maupun kebakaran di area permukiman. Sebab mereka sudah dilatih dan tahu tata cara untuk memadamkan kobaran api.
"Setiap RT nantinya wajib mengirimkan tiga orang perwakilannya untuk dilatih oleh TSAK Bukit Tunggal. Diperkirakan minggu depan mereka sudah dilatih sesuai dengan agenda yang dibuat," jelasnya.
Kelurahan Bukit Tunggal pada tahun ini menerima kucuran dana dari ABPN dengan tujuan memberikan solusi permasalahan atau mempercepat pembangunan di setiap wilayahnya dengan jumlah Rp300 juta lebih.
Dana sebanyak itu di kelurahan setempat baru saja dimanfaatkan dengan program pembuatan sumur bor dan pemberian fasilitas alat pemadam kebakaran yang rencananya segera dihibahkan kepada masyarakat.
Dana seperti itu juga sama didapatkan oleh setiap kelurahan yang ada di Palangka Raya, hanya saja pengunaannya sebagian belum kelihatan karena dana tersebut baru tahun ini diberikan Kementerian Keuangan RI kepada setiap kelurahan di seluruh Indonesia.